Kasus Asabri
Tak Terbukti Efektif, Begini Komentar Ketua Komnas HAM soal Hukuman Mati
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik menyebut praktik hukuman mati di Indonesia harus dihapuskan.
"Jadi menurut saya pembenahan sistemnya yang harus diperbaiki, penguatan sistem pemidanaan, pemberian hukuman yang maksimum gitu," ujarnya.
Terkait kasus Heru Hidayat, Taufan menyarankan agar jaksa tidak perlu lagi menerapkan tuntutan hukuman mati.
Dia melihat penegakan hukum yang demikian, hanya sebatas pencitraan publik saja.
Sesuatu yang kemudian bisa dibanggakan bahwa telah menuntut mati seseorang.
"Sebetulnya secara tidak eksplisit pemerintahan Jokowi, karena beberapa tahun terakhir kan sudah melakukannya, moratorium (penundaan) terhadap hukuman mati. Anehnya kenapa diajukan lagi hukuman mati? Saya kira lebih kepada pencitraan publik saja," kata Taufan.
Lalu, Taufan menuturkan, bahwa hal yang tak kalah penting juga adalah melakukan pencegahan agar kasus serupa tidak terulang lagi.
"Yang sudah terjadi ini harus jadi pelajaran bagi mereka yang terlibat ya dihukum maksimal saja. Jadi tidak perlu hukuman mati," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ahmad-taufan-damanik-komnas-hari-ham-nih3.jpg)