Selasa, 30 September 2025

Guru Rudapaksa Santri

PPP Ajak Berempati Pada Santri Korban Kekerasan Seksual, Masa Depan Mereka Masih Panjang

Arwani juga mengatakan, saat ini dibutuhkan sikap empati yang ditujukan kepada para santri korban kekerasan seksual. 

Editor: Johnson Simanjuntak
Ist
Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi mengatakan santri korban rudapaksa guru di pesantren di Bandung, Jawa Barat harus mendapat perlindungan dan advokasi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen DPP PPP Arwani Thomafi mengatakan santri korban rudapaksa guru di pesantren di Bandung, Jawa Barat harus mendapat perlindungan dan advokasi.

Arwani juga mengatakan, saat ini dibutuhkan sikap empati yang ditujukan kepada para santri korban kekerasan seksual

"Kita harus bersikap empati kepada para santri korban kekerasan seksual. Masa depan mereka masih panjang, harus ada langkah-langkah konkret untuk membersamai mereka para korban," kata Arwani di sela kegiatan silaturahim di Pondok Pesantren Darul Ma'arif, Bandung, Jumat (10/12/2021) malam. 

Dalam kunjungan tersebut, Arwani disambut pengasuh Pondok Pesantren Darul Ma'arif KH. Sofyan Yahya, MA. serta didampingi oleh Wakil Ketua DPW PPP Jawa Barat Zaini Sofari, Pengurus DPC PPP Kota Bandung, DPC PPP Kabupaten Bandung, serta pengurus DPC PPP Bandung Barat. 

Dalam kesempatan tersebut juga dihadiri para santri dan masyarakat.

Baca juga: FAKTA Santriwati Korban Rudapaksa Guru: Dihamili, Dituntut Buat Proposal Donatur, Jadi Kuli Bangunan

Lebih lanjut Arwani mengatakan, pihaknya memiliki perhatian secara khusus atas persoalan kekerasan seksual yang belakangan marak di lingkungan dunia pendidikan. 

Untuk itu, DPP PPP menugaskan kepada Bidang Sosial dan Bidang Anak DPP dan DPW untuk hadir memberikan pendampingan dan bantuan kepada mereka para korban  kekerasan seksual

“Upaya ini sebagai wujud konkret pendampingan  kepada para korban. PPP melihat dari sisi perspektif korban," ujarnya. 

Tak hanya itu saja, menurut Arwani pihaknya juga mengintruksikan kepada Fraksi PPP DPR RI untuk menjadi pionir dalam pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang telah masuk di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. 

"Kami berharap, RUU TPKS segera dibahas dan disahkan. Kekerasan seksual telah meresahkan kita semua," tandasnya. 
 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan