Rabu, 3 September 2025

Penanganan Covid

Vaksin Covid-19 untuk Anak Usia 6-11 Tahun Dimulai Besok 14 Desember, Simak Ini Syaratnya

Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun dimulai besok Selasa, 14 Desember 2021, berikut syaratnya.

Penulis: Lanny Latifah
Freepik
ILUSTRASI vaksinasi - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun dimulai besok Selasa, 14 Desember 2021. Vaksin yang digunakan adalah jenis Sinovac dan sudah punya Emergency Use Autorization (EUA). 

TRIBUNNEWS.COM - Vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun dimulai besok Selasa, 14 Desember 2021.

Jumlah sasaran vaksinasi mencapai 26,5 juta anak berdasarkan data sensus penduduk 2020.

Vaksin yang digunakan untuk sementara ini adalah jenis Sinovac dan sudah punya Emergency Use Autorization (EUA).

Sebanyak 6,4 juta dosis vaksin Sinovac yang akan digunakan hingga akhir Desember 2021.

"Ada 6,4 juta dosis untuk Desember dan kemudian Januari 2022 akan ada tambahan vaksin Sinovac dari Dirjen Farmalkes dan sudah datang, sehingga ini (vaksinasi untuk anak) tidak akan putus," ujar Plt. Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kemenkes dr. Maxi Rein Rondonuwu, dikutip dari kemkes.go.id.

Baca juga: Menkes: Presiden Jokowi Bakal Hadiri Kick Off Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun

Baca juga: 12 Desember 2021 Kemarin, Indonesia Telah Capai Dosis Vaksin Covid-19 Lengkap Hingga 102 Juta Orang

Penyuntikan vaksin dilakukan dengan intramuskular atau injeksi ke dalam otot tubuh di bagian lengan atas dengan dosis 0,5 mili.

Nantinya, vaksinasi diberikan sebanyak 2 kali dengan interval minimal 28 hari.

Sebelum pelaksanaan vaksinasi harus dilakukan skrining dengan menggunakan format standar oleh petugas vaksinasi.

Tempat pelaksanaan vaksinasi bisa dilakukan di Puskesmas, rumah sakit atau fasilitas pelayanan kesehatan lainnya baik pemerintah maupun swasta termasuk pos-pos pelayanan vaksinasi, dan sentra vaksinasi.

"Termasuk yang kami harapkan pos pelayanan vaksinasi di sekolah atau satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak seperti panti asuhan," kata Dirjen Maxi.

Selain itu, pihaknya juga sudah mempersiapkan kick off pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6 sampai 11 tahun.

"Kami harapkan hari Selasa (14/12) sudah dilakukan kick off di beberapa daerah yang akan kami tetapkan dan selanjutnya itu secara bertahap sampai tahun depan akan kita lakukan vaksinasi semua anak usia 6 sampai 11 tahun yang totalnya berdasarkan data itu ada 26,8 juta," katanya dalam sosialisasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 6-11 tahun secara virtual, Minggu (12/12).

Pelaksanaan vaksinasi ini akan dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama, vaksinasi akan dilaksanakan di provinsi dan kabupaten/kota dengan kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70% dan cakupan vaksinasi Lansia di atas 60%.

Sampai saat ini sebanyak 8,8 juta jiwa dari 106 kabupaten/kota dari 11 provinsi yang sudah memenuhi kriteria tersebut, yakni:

  • Banten
  • DI Yogyakarta
  • DKI Jakarta
  • Jawa Barat
  • Jawa Tengah
  • Jawa Timur
  • Kalimantan Timur
  • Kepulauan Riau
  • Nusa Tenggara Barat
  • Sulawesi Utara
  • Bali

Sebagai informasi tambahan, mulai tahun depan vaksin jenis Sinovac hanya akan digunakan untuk dosis anak.

Sehingga untuk vaksin non Sinovac akan diprioritaskan untuk sasaran selain anak usia 6 sampai 11 tahun.

Baca juga: Berikut 11 Provinsi yang Sudah Penuhi Target Untuk Lakukan Vaksin Covid-19 untuk Anak 6-11 Tahun

Baca juga: IDAI Matangkan Juknis Skrinning Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun

Syarat Vaksin Covid-19 bagi Anak Usia 6 Tahun ke Atas

1. Dosis vaksin Covid-19 yang diberikan sebanyak dua kali pemberian dengan jarak doses pertama ke dosis kedua yakni 4 minggu;

2. Menggunakan vaksin Coronavac produksi Sinovac;

3. Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak penting;

4. Pelaksanaan imunisasi mengikuti kebijakan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Namun sebelumnya, ada beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum anak usia 6 tahun ke atas mendapatkan suntikan vaksin.

Melalui rilis resmi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tentang Pemberian Vaksin Covid-19 Pada Anak Usia 6 Tahun ke Atas Pemutakhiran 2 November 2021, anak yang akan divaksin tidak boleh mengalami kondisi berikut ini:

1. Defisiensi imun primer, penyakit autoimun tidak terkontrol;

2. Penyakit Sindrom Gullian Barre, mielitis transversa, acute demyelinating encephalomyelitis;

3. Anak kanker yang sedang menjalani kemoterapi/radioterapi;

4. Anak yang sedang mendapat pengobatan imunosupresan/sitostatika berat;

5. Anak yang sedang mengalami demam 37,50 C atau lebih;

6. Anak yang baru sembuh dari Covid-19 kurang dari 3 bulan;

7. Pascaimunisasi lain kurang dari 1 bulan;

8. Anak atau remaja sedang hamil;

9. Memiliki hipertensi dan diabetes melitus, dan atau penyakit-penyakit kronik atau kelainan kongenital yang tidak terkendali.

Sementara untuk imunisasi anak dengan kanker dalam fase pemeliharaan, penyakit kronis atau autoimun yang terkontrol dapat mengikuti panduan imunisasi umum dengan berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter penanggung jawab pasien sebelumnya.

Sebelum dan sesudah vaksinasi semua anak tetap memakai masker dengan benar, menjaga jarak, tidak berkerumun, jangan bepergian bila tidak mendesak.

Selain itu, IDAI menegaskan bahwa rekomendasi ini sifatnya dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan perkembangan bukti- bukti ilmiah yang terbaru.

(Tribunnews.com/Latifah)

Artikel lainnya terkait Penanganan Covid

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan