Pemerintah Tunda Umrah, AMPUH Harap Pemberangkatan 23 Desember 2021 Tetap Berjalan
Pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan untuk menunda pemberangkatan umrah akibat kemunculan varian Omicron di tanah air.
Kementerian Agama memutuskan pemberangkatan ibadah umrah dalam waktu dekat mengalami penundaan.
Kebijakan penundaan ini diambil oleh pemerintah demi mengantisipasi penyebaran varian baru virus corona, Omicron.
"Kemarin tanggal 16 Desember, bapak Presiden telah menyampaikan arahan berkaitan dengan varian baru Omicron. Arahannya terkait seluruh warga dan pejabat negara tidak bepergian ke luar negeri," ujar Direktur Bina Haji dan Umrah Kemenag Nur Arifin dalam Talk Highlight Elshinta, Jumat (17/12/2021).
"Berdasarkan arahan ini, bapak menteri agama juga memberikan arahan kepada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah agar pelaksanaan umrah ditunda," ujar Nur Arifin.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/potret-haji-2020.jpg)