Minggu, 16 November 2025

Natal dan Tahun Baru 2022

Polisi Pastikan Tidak Ada Ganjil Genap di Jalan Tol pada Masa Libur Natal dan Tahun Baru

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono menjelaskan, kebijakan ganjil genap tersebut diurungkan karena baru sebatas wacana.

TRIBUNNEWS/Jeprima
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memastikan bahwa kebijakan ganjil genap di sejumlah ruas jalan tol pada masa libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 batal dilaksanakan. 

"Kita juga harus terus waspada dengan adanya virus Omicron yang baru masuk. Masyarakat angan panik agar kemudian langkah-langkah yang dapat diambil oleh pemerintah bisa fokus dalam upaya mencegah laju Covid," ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/12/2021).

"Kami sampaikan kepada masyarakat bahwa untuk perayaan natal dan tahun baru kita tetap menjaga protokol kesehatan tetap menghindari kerumunan-kerumunan yang tidak perlu," kata Dasco. (Tribun Network/Fandi Permana/ Chaerul Umam/sam)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved