Senin, 18 Agustus 2025

Muktamar NU

Digelar Malam Ini, Pemilihan Ketua Umum PBNU Dilakukan Lewat Voting

mekanisme pemilihan Rais Aam akan digelar dengan musyawarah. Sementara, pemilihan Ketua Umum PBNU rencananya digelar melalui voting.

Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM/IST
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Tampak terlihat suasana sidang pleno 1 dan 2 pembahasan tata tertib Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 di UIN Raden Intan, Lampung, Rabu (22/12/2021) malam. (TRIBUNNEWS.COM/Junaidi/panitia muktamar) 

Pemilihan ketua umum PBNU di Universitas Lampun

Lokasi pemilihan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dalam Muktamar ke-34 NU di Lampung belum ada kepastian.

Lokasi ini mengalami perubahan, setelah sebelumnya pemilihan ketua umum PBNU diagendakan di Pondok Pesantren Daarussa'adah Lampung Tengah.

"(Pemilihan ketua umum) di Universitas Lampung," ujar Ketua Steering Committee Muktamar ke-34 NU, Muhammad Nuh di Gedung Serbaguna (GSG) Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Bandar Lampung, Kamis (23/12/2021).

Nuh mengatakan setiap calon Ketum PBNU yang diusulkan oleh PWNU nantinya harus mengantongi minimal 99 suara.

"Yang dapat 99 tadi itu kemudian diminta musyawarah di antara mereka. Apakah si A saja atau si B saja yang mau maju," kata Nuh.

Kemudian, jika dalam musyawarah itu tak menemukan kata sepakat, Nuh melanjutkan Rais Aam yang akan memilih siapa kandidat yang berhak maju.

Baca juga: Sidang Pleno 1 Muktamar: Syarat Calon Ketua Umum PBNU, Harus Didukung Setidaknya 99 Suara

"Terserah Rais Aam terpilih nanti kalau merekomendasikannya satu, dua atau tiga, itu terserah Rais Aamnya," ujar Nuh.

"Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya, kalau calonnya lebih satu, maka baru divoting lagi. Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ, ya itu yang akan menjadi Ketum," tutur dia.

(Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com) (*)

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Muktamar NU 2021, Begini Mekanisme Pemilihan Rais Aam dan Ketum PBNU

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan