Minggu, 17 Agustus 2025

Muktamar NU

Sidang Pleno 1 Muktamar: Syarat Calon Ketua Umum PBNU, Harus Didukung Setidaknya 99 Suara

Setiap calon Ketum PBNU yang diusulkan oleh PWNU, dikatakan Nuh, nantinya harus mengantongi minimal 99 suara.

Ia juga menambahkan jika lokasi pemilihan Ketua Umum PBNU juga berpindah ke Bandar Lampung.

"Lokasi pemilihan juga pindah ke Bandar Lampung," kata Ichwan.

Muncul 3 Opsi Tempat Pemilihan

Lokasi pemilihan ketua umum PBNU dialihkan ke Bandar Lampung.

Koordinator Humas Panitia Daerah Juwendra Asdiansyah membenarkan hal tersebut.

"Keputusan dalam pleno pertama tadi malam, sidang pleno Pemilihan Ketua dan Rais Aam yang semula dijadwalkan di ponpes Darussaadah Lampung tengah dipindahkan tidak dilaksanakan di sana (Darussaadah). dipindahkan ke kota bandar Lampung," kata Juwendra, Kamis (23/12/2021).

Meski begitu, kata Juwendra, untuk kepastian titik lokasi pleno pemilihan Ketua Umum dan Rais Aam PBNU belum diputuskan.

Apakah akan dilaksanakan di UIN, Malahayati, atau Unila.

"Titik pastinya apakah di UIN Unila Malahayati itu belum diputuskan. Yang jelas yang dipindahkan adalah pleno pemilihan ketua umum dan Rais Aam ke Bandar Lampung," kata Juwendra.

Sidang Pleno II di GSG UIL RIL Diskors

Sidang Pleno II pada pelaksanaan Muktamar Nahdaltul Ulama (NU) 2021 hari kedua di Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung (UIN RIL) kembali ditunda atau diskorsing.

Pasalnya, total peserta masih belum memenuhi kuorum hingga sidang dibuka pada pukul 09.00 WIB oleh pimpinan sidang.

Hal tersebut menyebabkan pelaksanaan sidang kembali ditunda selama 15 menit untuk menunggu para peserta lain berdatangan menuju lokasi sidang.

Rencananya, sidang akan kembali dibuka pada pukul 09.15 WIB.

Akan tetapi berdasarkan pantauan reporter Tribunlampung.co.id, sudah terlihat beberapa rombongan Muktamirin di sekitaran lokasi perhelatan.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan