Catatan Formappi Soal DPR di 2021: Semakin Menjauh dari Rakyat
Dalam pelaksanaan fungsi-fungsi pokok DPR, catatan FORMAPPI sepanjang tahun 2021 menunjukkan bahwa kinerja DPR tak cukup memuaskan.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Theresia Felisiani
Ketika DPR cenderung menjadi sekadar “stempel” pemerintah, maka kualitas kebijakan seperti RUU yang dihasilkan menjadi terabaikan.
Baca juga: Panglima TNI: Kolonel P Ditahan di Tahanan Militer Tercanggih di Jakarta
Kemunculan putusan Mahkamah Konstitusi terhadap UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengonfirmasi kelemahan DPR dalam menghasilkan UU yang berkualitas.
Walaupun UU Cipta Kerja merupakan hasil kerja DPR tahun 2020 lalu, kemunculan putusan MK pada tahun 2021 ini menjadi catatan penting untuk menilai kualitas kinerja legislasi DPR.
Pola kerja DPR dalam pembahasan hampir semua RUU selama tahun 2021 juga hampir sama dengan proses pembahasan UU Cipta Kerja yakni kecenderungan untuk membahas terburu-buru sembari menghindari partisipasi publik demi memuluskan pengaturan yang memihak kepada kelompok elit.
Capaian 8 RUU Prioritas dari 37 RUU yang direncanakan dalam Daftar Prioritas 2021 tak hanya memperlihatkan minimnya hasil kerja DPR tetapi juga membuktikan ketakpedulian DPR pada RUURUU yang mendesak untuk publik seperti RUU PDP, RUU TPKS, RUU Penanggulangan Bencana, dll.
Proses pembahasan anggaran juga tak banyak berbeda dari pembahasan RUU-RUU tertentu di DPR. Proses pembahasan anggaran tak pernah terlihat menjadi isu penting bagi DPR.
Secara prosedural memang ada pembahasan anggaran antara komisi-komisi dengan mitra kerja masing-masing dari kementerian dan lembaga.
Akan tetapi proses pembahasan tersebut tak sekalipun memunculkan diskusi serius antar anggota maupun AKD dan Fraksi di DPR demi memastikan kebutuhan anggaran bagi warga di tengah situasi pandemi tercukupi.
Baca juga: Pidato Grace Soal DPR Tak Punya Taji Kritisi Anggaran Negara Dinilai Mengejek Presiden
Sepinya diskusi dalam proses pembahasan anggaran juga dipicu oleh kecenderungan proses pembahasan anggaran yang tertutup antara DPR dan Pemerintah.
Rekam jejak peran Banggar tak terdengar sama sekali.
Padahal seperti Baleg di bidang legislasi, Banggar mestinya menjadi nahkoda di parlemen untuk memastikan keberpihakan anggaran untuk rakyat.
Semuanya terlihat sudah disiapkan secara matang oleh Pemerintah dan DPR tinggal memberikan persetujuan saja.
Pelaksanaan fungsi pengawasan yang biasanya menjadi semacam instrumen penting bagi DPR untuk menunjukkan kekuasaan terhadap Pemerintah tak pernah memunculkan “ancaman” serius.
“Ancaman serius” dalam hal ini misalnya diekspresikan melalui pewacanaan penggunaan hak-hak istimewa DPR seperti interpelasi, angket, dan hak menyatakan pendapat.
Kritikan yang muncul sesekali dari anggota DPR lebih banyak disuarakan melalui media sosial dan media massa ketimbang di ruang rapat sehingga tak mampu memberikan pengaruh dalam perubahan kebijakan Pemerintah.
Baca juga: Formappi Nilai Pernyataan Grace Soal PSI Akan Buat Gaduh DPR Perlu Didukung