Sabtu, 6 September 2025

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 Menurut SKB 3 Menteri

Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2022 menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri.

indonesiabaik.id
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 - Berikut daftar hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2022 menurut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri. 

- 1 Juni: Hari Lahir Pancasila

- 9 Juli: Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah

- 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriyah

- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan RI

- 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember: Hari Raya Natal

Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022.
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022. (indonesiabaik.id)

Hanya saja, Muhadjir Efendy menegaskan bahwa penetapan cuti bersama tahun 2022 ditetapkan sambil melihat perkembangan pandemi Covid-19.

Lalu penetapan hari libur dan cuti bersama tahun 2022 juga berdasarkan perhatian atas perkembangan pandemi di Indonesia.

Baca juga: 20 Link Twibbon Selamat Tahun Baru 2022, Cocok Dibagikan di Media Sosial

“Penetapan libur nasional dan cuti bersama juga berdasarkan hasil evaluasi selama dua tahun terakhir sejak pandemi Covid-19,” katanya.

Sementara aturan terkait pelaksanaan libur dan cuti bersama pada sektor swasta akan diatur oleh Kementerian Ketenagakerjaan sedangkan Aparatur Sipil Negara (ASN) diatur oleh Kementerian PANRB.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan