Tahun Baru 2022
Aturan Perayaan Tahun Baru 2022: Seluruh Alun-Alun Ditutup 31 Desember 2021-1 Januari 2022
Aturan perayaan Tahun Baru 2022 dan tempat perbelanjaan berdasarkan Inmendagri No.66 Tahun 2021: Alun-Alun ditutup 31 Desember 2021-1 Januari 2022
Editor:
Miftah
d. Meniadakan event perayaan Nataru di Pusat Perbelanjaan dan Mall, kecuali pameran UMKM;
e. Melakukan perpanjangan jam operasional Pusat Perbelanjaan dan Mall yang semula 10.00 – 21.00 waktu setempat menjadi 09.00 – 22.00 waktu setempat untuk mencegah kerumunan pada jam tertentu, dan
Melakukan pembatasan dengan jumlah pengunjung tidak melebihi 75% (tujuh puluh lima persen) dari kapasitas total Pusat Perbelanjaan dan Mall serta penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat;
f. Kegiatan makan dan minum di dalam pusat perbelanjaan/mall dapat dilakukan dengan pembatasan kapasitas maksimal 75% (tujuh puluh lima persen) dengan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Untuk informasi selengkapnya mengenai aturan Inmendagri No.66 Tahun 2021, silakan klik link di bawah ini.
(Tribunnews.com/Kristina Wulandari)
Baca juga artikel lainnya terkait NATARU