Selasa, 26 Agustus 2025

Tarif Rapid Test Antigen di Stasiun Kereta Api Turun jadi Rp 35 Ribu, Berlaku mulai 1 Januari 2022

Tarif Rapid Test Antigen di stasiun kereta api turun dari Rp 45 Ribu jadi Rp 35 Ribu, berlaku mulai 1 Januari 2022. Penumpang wajib tes Covid-19.

Istimewa
Kereta Api Indonesia - Tarif Rapid Test Antigen di stasiun kereta api turun dari Rp 45 Ribu jadi Rp 35 Ribu, berlaku mulai 1 Januari 2022. Penumpang wajib tes Covid-19. 

2. Penumpang di bawah 12 tahun wajib:

- Menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen 1 x 24 jam

- Wajib didampingi orang tua.

3. Seluruh penumpang harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, hilang daya penciuman, diare, dan demam), dan suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius.

4. Penumpang diwajibkan untuk menggunakan masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut.

5. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan.

6. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan bagi perjalanan yang kurang dari 2 jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.

Baca juga: Ketentuan Naik Kereta Api selama Libur Nataru Lengkap Daftar Stasiun Tes Antigen dan Tes PCR

Dikutip dari unggahan akun Instagram @kai121_, berikut ini daftar 83 stasiun yang menyediakan tes Covid-19.

Stasiun yang melayani Rapid Test Antigen dan Tes PCR

1. Stasiun Pasar Senen

2. Gambir

3. Bekasi

4. Cikampek

5. Karawang

6. Bandung

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan