4 Bantuan Ini Masih Disalurkan di Tahun 2022, Dari Mulai BLT Dana Desa, PKH hingga Kartu Prakerja
Pemerintah masih melanjutkan beberapa program bantuan untuk disalurkan pada tahun 2022, simak penjelasan dan daftar bantuannya berikut ini.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Whiesa Daniswara
(Usia 0 sampai dengan 6 tahun, masksimal dua anak)
c. Anak SD
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
d. Anak SMP
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
e. Anak SMA
(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)
f. Disabilitas Berat
(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)
g. Lansia 70+
(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).
Cek daftar penerima bantuan PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: Bagikan Bantuan Bergambar Puan Maharani, Ini Alasan Anggota DPR Yadi Srimulyadi
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako
Kartu Sembako atau program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga masuk dalam daftar anggaran RUU APBN 2022, sebagai program Akselerasi Reformasi menuju sistem Perlinsos Sepanjang Hayat dan Adaptif, untuk mempercepat penurunan kemiskinan, untuk meningkatkan kesejahteraan, dan pembangunan SDM jangka panjang.
Maka dipastikan BPNT atau yang disebut kartu sembako masih akan disalurkan pada tahun ini.