4 Bantuan Ini Masih Disalurkan di Tahun 2022, Dari Mulai BLT Dana Desa, PKH hingga Kartu Prakerja
Pemerintah masih melanjutkan beberapa program bantuan untuk disalurkan pada tahun 2022, simak penjelasan dan daftar bantuannya berikut ini.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Whiesa Daniswara
4. BLT Dana Desa
BLT Dana Desa diberikan disalurkan untuk mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19.
Disampaikan oleh Menteri Keuangan dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 bahwa, pemerintah masih akan melanjutkan program perlindungan sosial di masa pandemi, yaitu BLT Dana Desa.
Dikutip dari Buku Pendataan BLT Dana Desa, BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000 diberikan kepada penerimanya setiap satu bulan sekali.
BLT Dana Desa diperuntuhkkan khusus bagi masyarakat yang terdata dalam DTKS atau yang memenuhi syarat saja.
Kriteria Penerima BLT Dana Desa:
Kriteria Calon Penerima BLT-Dana Desa Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
a. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/ pemilik Kartu Prakerja;
b. Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan);
c. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.
Semakin banyak kriteria keluarga miskin dan rentan yang dipenuhi, semakin prioritas menjadi penerima BLT Dana Desa.
Masyarakat dapat mengecek daftar nama penerima BLT Dana Desa melalui link sid.kemendesa.go.id.
(Tribunnews.com/Oktavia WW)
Berita lain terkait Daftar Bantuan Tahun 2022