Kamis, 11 September 2025

Berita Populer Hari Ini

POPULER NASIONAL Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19 | Bahar Penuhi Panggilan Polda Jabar

Presiden Jokowi memperpanjang status pandemi Covid-19 di Indonesia, Bahar bin Smith akan penuhi panggilan Polda Jabar.

Editor: Daryono
Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan pada Perayaan Natal Nasional Tahun 2021, Senin (27/12/ 2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang status pandemi Covid-19 di Indonesia.

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Sementara itu, Bahar bin Smith akan memenuhi panggilan Polda Jawa Barat pada Senin (3/1/2022) hari ini.

Hal ini disampaikan kuasa hukum Bahar, Aziz Yanuar.

Baca juga: Pujian Presiden Jokowi dan Ketum PSSI kepada Timnas Indonesia Pasca-Piala AFF 2020

Baca juga: Kepemimpinan Jokowi Jadikan Indonesia Mampu Tekan Dampak Pandemi

Dirangkum Tribunnews, Senin (3/1/2022), simak berita populer nasional berikut ini:

1. Presiden Jokowi Perpanjang Status Pandemi Covid-19

Presiden Joko Widodo meresmikan smelter nikel milik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang terletak di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Acara peresmian digelar di pabrik PT GNI di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (27/12/2021). Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menyempatkan berkeliling melihat proses pengolahan bijih nikel (nickel ore) di pabrik tersebut, termasuk area nickel ore stockpile yaitu tempat penumpukan bahan mentah bijih nikel. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Laily Rachev
Presiden Joko Widodo meresmikan smelter nikel milik PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang terletak di Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Acara peresmian digelar di pabrik PT GNI di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (27/12/2021). Pada kesempatan itu, Presiden Jokowi juga menyempatkan berkeliling melihat proses pengolahan bijih nikel (nickel ore) di pabrik tersebut, termasuk area nickel ore stockpile yaitu tempat penumpukan bahan mentah bijih nikel. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Laily Rachev (Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Laily Rachev)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperpanjang status Pandemi Covid-19 di Indonesia.

Perpanjangan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 tahun 2021 tentang Penetapan Status Faktual Pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Menetapkan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang merupakan Global Pandemic sesuai pernyataan World Health Organizalion secara faktual masih terjadi dan belum berakhir di Indonesia," bunyi diktum kesatu Keppres tersebut dikutip Tribunnews.com, Minggu, (2/1/2022).

Perpanjangan status pandemi diambil karena penyebaran Covid-19 yang telah dinyatakan oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebagai global pandemi sejak 11 Maret 2020 dan ditetapkan sebagai bencana non alam pada 2020 lalu, hingga saat ini belum juga berakhir.

Selain itu perpanjang status pandemi dilakukan karena berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 37 / PUU -/Vlll I 2020 yang menegaskan pentingnya pernyataan dari Presiden atas status faktual pandemi Covid-19 di Indonesia, perlu diberikan kepastian hukum mengenai belum berakhirnya pandemi Covid-19.

Baca selengkapnya >>>

2. Teror Kepala Anjing di Pondok Pesantren Bahar bin Smith

Habib Bahar Bin Smith dalam video yang beredar dari unggahan akun @tukangrosok viral di Linimasa Twitter, Minggu (19/12/2021).
Habib Bahar Bin Smith dalam video yang beredar dari unggahan akun @tukangrosok viral di Linimasa Twitter, Minggu (19/12/2021). (Rizki Sandi Saputra/ tangkapan layar)

Baca juga: Teror 3 Kepala Anjing di Ponpes Bahar Smith: Respons Kuasa Hukum hingga Pakar Sebut Ada Pesan Maut 

Baca juga: Brigjen Achmad Fauzi Debat dengan Bahar bin Smith, Komisi I DPR: Yang Dilakukan Danrem Sudah Tepat

Pondok Pesantren Tajul Alawiyyin milik Bahar Bin Smith diduga mengalami aksi teror, setelah dikirimkan tiga potong kepala anjing dan dus berisikan balok kayu, pada Jumat (31/12/2021) dini hari kemarin.

Menyikapi hal itu, kuasa hukum Bahar Bin Smith, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan persiapan khusus untuk mengawal penjagaan di area Pondok Pesantren.

Dia menyebut, pihak pondok pesantren tidak akan melakukan respons yang berlebihan terkait hal tersebut.

"Biasa saja, sama pengecut curut ga perlu berlebihan," kata Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (2/1/2022).

Tak hanya itu, pihaknya meminta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tindakan dugaan teror tersebut.

Baca selengkapnya >>>

3. Kata Pengamat soal Isyarat Gerindra Enggan Dorong Anies Baswedan

Gubernur DKI, Anies Baswedan saat memberikan confrence pres terhadap awak media di Bundaran HI, Jakarta Pusat, saat diberlakukannya car free night (CFN), Jumat (31/12/2021) malam. Kepolisian Daerah Metro Jaya memutuskan untuk menerapkan car free night (CFN) atau malam bebas kendaraan saat malam pergantian tahun 2022. Warta Kota/Yulianto
Gubernur DKI, Anies Baswedan saat memberikan confrence pres terhadap awak media di Bundaran HI, Jakarta Pusat, saat diberlakukannya car free night (CFN), Jumat (31/12/2021) malam. Kepolisian Daerah Metro Jaya memutuskan untuk menerapkan car free night (CFN) atau malam bebas kendaraan saat malam pergantian tahun 2022. Warta Kota/Yulianto (Warta Kota/Yulianto Anto)

Pengamat Politik Lingkar Madani Indonesia (Lima Indonesia), Ray Rangkuti, menyoroti isyarat Gerindra yang kemungkinan tidak akan mendorong Anies Baswedan maju dalam Pilpres 2024.

Sebelumnya, Ketua Dewan Penasihat DPD Gerindra DKI, Mohamad Taufik, menyebut Anies tidak punya kendaraan politik untuk maju sebagai Calon Presiden pada 2024 mendatang.

Menurut Ray, pernyataan tersebut benar bila dilihat secara faktual.

Baca juga: Jawaban Anies Baswedan Diserang Haters: Saya Tidak Meminta Anda untuk Menyukai Saya, Tapi . . .

Baca juga: Gubernur Anies Baswedan Apresiasi Warga, Malam Tahun Baru Jakarta Bebas dari Kerumunan

Sebab, faktanya Anies memang berangkat menjadi orang nomor satu di DKI dari kalangan profesional.

"Ya kalau bicara secara faktual memang sekarang kan beliau enggak punya partai. Kalau bicaranya aspek itu, itu benar," kata Ray Rangkuti saat dihubungi, Minggu (2/1/2022).

Baca selengkapnya >>>

4. Sekjen PDIP Minta Erick Thohir hingga Raffi Ahmad Dilibatkan dalam Pembinaan Timnas Indonesia

Menteri BUMN Erick Thohir berbicara pada acara penandatanganan komitmen pelaksanaan KPI Penyertaan Modal Negara yang bersumber dari APBN Tahun 2021 di Jakarta, Kamis (30/12/2021). IFG tahun ini telah menerima PMN sebesar Rp 20 triliun yang digunakan dalam rangka penguatan struktur modal PT Asuransi Jiwa IFG sebagai anak usaha yang bergerak dibidang asuransi jiwa dan kesehatan. tribunnews/HO
Menteri BUMN Erick Thohir berbicara pada acara penandatanganan komitmen pelaksanaan KPI Penyertaan Modal Negara yang bersumber dari APBN Tahun 2021 di Jakarta, Kamis (30/12/2021). IFG tahun ini telah menerima PMN sebesar Rp 20 triliun yang digunakan dalam rangka penguatan struktur modal PT Asuransi Jiwa IFG sebagai anak usaha yang bergerak dibidang asuransi jiwa dan kesehatan. tribunnews/HO (HO/)

Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengatakan seluruh pemerhati sepak bola dilibatkan dalam pembinaan prestasi tim nasional Indonesia.

PSSI bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), kata Hasto, bisa membicarakan bersama terkait pembinaan sepak bola di tanah air.

"Sosok seperti Erick Thohir, Maruarar Sirait, Gibran Rakabuming, Raffi Ahmad, dan lain-lain yang dikenal memiliki perhatian besar terhadap sepakbola diharapkan bisa duduk bersama dengan pengurus PSSI dan Menpora Zainudin Amali, guna merancang pembinaan sepak bola di tanah air. Sehingga kelak kita memiliki Timnas yang andal," ujar Hasto melalui keterangan tertulis, Minggu (2/1/2022).

Langkah ini dilakukan untuk membangun Timnas yang mampu bersaing di tingkat internasional.

Hasto berharap pemerintah dan pihak terkait untuk terus mendesain Timnas Indonesia yang andal, memiliki fighting spirit, dan kemampuan profesional ditinjau dari aspek strategi, teknik, kemampuan individu, kerja sama tim, dan daya tahan yang tinggi.

Baca selengkapnya >>>

Baca juga: Ketum PSSI: Shin Tae-yong Diberi Wewenang Pilih Materi Pemain Ke Piala AFF U-23

Baca juga: Timnas Indonesia Piala AFF 2020 Disambut Mochamad Iriawan

5. Bahar bin Smith akan Penuhi Panggilan Polda Jabar

Habib Bahar bin Smith bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, didampingi pengacara dan keluarganya, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Habib Bahar bin Smith bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pondok Ranjeg, Cibinong, didampingi pengacara dan keluarganya, Sabtu (16/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB. (Tribun Bogor/istimewa)

Habib Bahar bin Smith melalui kuasa hukumnya, Aziz Yanuar, mengaku siap memenuhi panggilan pemeriksaan dari penyidik Polda Jawa Barat (Jabar), Senin (3/1/2022).

"InsyaAllah (siap, penuhi panggilan)," kata Aziz saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Minggu (2/1/2022).

Dia juga memastikan, kehadiran Habib Bahar bin Smith ke Polda Jabar akan didampingi tim kuasa hukum.

"InsyaAllah, iya saya dan tim ke sana," ujar Aziz.

Sebelumnya, Wakapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan, memastikan pihaknya sudah memulai proses penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Habib Bahar bin Smith.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan