Kasus Bahar Bin Smith
Brigjen Achmad Fauzi Debat dengan Bahar bin Smith, Komisi I DPR: Yang Dilakukan Danrem Sudah Tepat
Video Danrem 061/Surya Kencana, Brigjen Achmad Fauzi mendatangi Bahar bin Smith beredar di media sosial.
Penulis:
Nuryanti
Editor:
Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Video Danrem 061/Surya Kencana, Brigjen TNI Achmad Fauzi mendatangi Bahar bin Smith beredar di media sosial.
Kedatangan Brigjen TNI Achmad Fauzi disebut untuk pengamanan Tahun Baru.
Dalam videonya, Bahar bin Smith dan anggota TNI itu terlibat dalam perdebatan.
Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Dave Laksono, memberi tanggapan terkait kejadian tersebut.
Ia menilai tindakan Brigjen TNI Achmad Fauzi sudah sesuai tugas dan fungsinya.
Dave berujar, TNI bertugas meredam apapun yang berpotensi konflik.
"Apa yang dilakukan Pak Danrem untuk pendekatan terlebih dahulu itu sudah hal yang tepat karena beliau penguasa teritorial," ujarnya, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (2/1/2022).
"Itu tugas dan fungsinya untuk meredam apapun yang berpotensi konflik kemudian hari," jelas dia.
Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Bahar Bin Smith Siap Jalani Pemeriksaan di Polda Jabar Besok
Baca juga: Diteror Tiga Kepala Anjing, Kuasa Hukum : Tidak Ada Penjagaan Khusus di Ponpes Habib Bahar Bin Smith
Menurutnya, pendekatan yang dilakukan Brigjen TNI Achmad Fauzi tak direspons dengan baik oleh Bahar bin Smith.
"Tapi responsnya disikapi dengan sangat kasar, itu yang kita sayangkan," ucapnya.
"Kita harapkan persoalan dapat terurai dengan jelas."
"Jangan ada lagi usaha-usaha provokasi dari siapapun yang dapat memecah belah Indonesia," terangnya.
Penjelasan Kapendam III Siliwangi
Kapendam III Siliwangi, Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto menjelaskan, kedatangan Brigjen TNI Achmad Fauzi untuk pengamanan Tahun Baru.
"Jadi, intinya itu (kedatangan Achmad Fauzi) dalam rangka pengamanan tahun baru, menyampaikan masalah kerumunan," ujarnya saat dihubungi TribunJabar.id, Sabtu (1/1/2022).
Baca juga: Polisi Diminta Usut Tuntas Kasus Teror Kepala Anjing yang Dikirim ke Ponpes Milik Bahar Bin Smith
Baca juga: Bahar bin Smith Adu Mulut dengan Perwira TNI: Beda Pernyataan Kuasa Hukum dan Kapendam Siliwangi