Selasa, 9 September 2025

Cara Membuat SKCK Online Melalui skck.polri.go.id, Ini Dokumen yang Harus Disiapkan

Berikut cara membuat SKCK online secara praktis dan mudah dilengkapi dokumen persyaratan.

Penulis: Katarina Retri Yudita
Tangkapan layar dari skck.polri.go.id
Ilustrasi - Berikut cara membuat SKCK online secara praktis dan mudah dilengkapi dokumen persyaratan. 

7. Muncul formulir data diri yang harus kembali diisi pemohon, di antaranya identitas diri hingga pendidikan;

8. Setelah selesai, pemohon akan mendapatkan tanda bukti pendaftaran dan nomor yang digunakan untuk pembayaran biaya SKCK online melalui bank;

9. Selanjutnya, setelah melakukan pembayaran, pemohon tinggal mencetak tanda bukti untuk mengambil surat SKCK fisik di Polres sesuai domisili (bagi pemohon SKCK Mabes Polri hanya bisa diambil di Jakarta).

Ilustrasi - Berikut cara membuat SKCK online secara praktis dan mudah dilengkapi dokumen persyaratan.
Ilustrasi - Berikut cara membuat SKCK online secara praktis dan mudah dilengkapi dokumen persyaratan. (Tribunnews.com)

Dokumen persyaratan yang dibutuhkan

A. MABES POLRI

- Warga Negara Indonesia

1. Fotokopi KTP dengan menunjukan KTP asli.

2. Fotokopi Paspor.

3. Fotokopi akte lahir (surat kenal lahir, ijasah, surat nikah).

4. Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari.

5. Fotokopi kartu indentitas lain bagi yang belum memenuhi syarat untuk mendapatkan KTP.

6. Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak enam lembar dengan latar belakang merah, foto berpakaian sopan dan berkerah, foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.

- Warga Negara Asing

1. Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang memperkejakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA.

2. Fotokopi KTP dan Surat Nikah Apabila Sponsor dari Suami/Istri warga Negara Indonesia (WNI).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan