Jumat, 8 Agustus 2025

Penanganan Covid

PPKM Luar Jawa Bali Diperpanjang hingga 17 Januari 2022 Mendatang, Tidak Ada Wilayah Level 4

Pemerintah kembali melanjutkan pelaksanaan PPKM Luar Jawa-Bali hingga 17 Januari mendatang. Sudah tidak ada wilayah level 4.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (3/1/2022). Pemerintah kembali melanjutkan pelaksanaan PPKM Luar Jawa-Bali hingga 17 Januari mendatang. Sudah tidak ada wilayah level 4. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kembali melanjutkan pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Luar Jawa-Bali hingga 17 Januari mendatang.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekon) Airlangga Hartarto dalam keterangan pers usai Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi PPKM yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Senin (03/01/2022) siang, di Kantor Presiden, Jakarta.

“Walaupun situasinya seluruhnya tadi disampaikan juga terkendali, (PPKM luar Jawa-Bali) akan diperpanjang 14 hari, yaitu tanggal 4 sampai dengan 17 Januari,” ujar Airlangga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (3/1/2022).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (3/1/2022). (Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden)

Baca juga: Pemerintah Mulai Vaksinasi Booster pada 12 Januari 2022 untuk Usia di Atas 18 Tahun

Seiring dengan terkendalinya pandemi, tidak ada kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Level 4.

Sedangkan jumlah kabupaten/kota yang melaksanakan PPKM Level 1 meningkat dari 191 menjadi 227 daerah, kemudian Level 2 menurun dari 169 ke 148 daerah dan Level 3 menurun dari 26 menjadi 11 daerah.

"Dari segi penanganan COVID-19 seluruhnya di level 1, namun responsnya masih ada yang terkait dengan vaksinasi yang masih di bawah 70 persen, dan juga tingkat tergantung daripada responsnya," imbuh Airlangga.

Dalam keterangan persnya, Menko Ekon juga menyampaikan bahwa pemerintah tengah bersiap untuk melaksanakan vaksinasi dosis lanjutan atau booster yang direncanakan akan dimulai pada awal tahun ini.

"Akan ada direvisi, baik Peraturan Menteri Kesehatan maupun PP (Peraturan Pemerintah)-nya yang sedang disiapkan. Ini diharapkan akan segera dimulai," ujarnya.

Airlangga menambahkan, pemerintah menyiapkan dua opsi pelaksanaan vaksinasi yaitu melalui skema program dan mandiri.

“Keppresnya sedang disiapkan. Tetapi opsi itu tetap ada, di mana opsi yang berbasis PBI (Penerima Bantuan Iuran) dan program dan mandiri. Opsinya ada, nanti pelaksanaannya tergantung dari kebutuhan terhadap vaksin tersebut,” ujarnya.

Baca juga: Kadinkes Erwin Astha Ungkap Awal Mula Terdeteksinya Kasus Pertama Omicron di Surabaya

Vaksin booster tersebut rencana akan dimulai pelaksanaannya pada 12 Januari 2022 dan diberikan kepada golongan orang dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi WHO.

Vaksin Booster ini akan diberikan kepada kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria 70% vaksin dosis pertama dan 60% vaksin dosis kedua.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menambahkan, saat ini ada 244 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria tersebut.

Vaksin booster ini akan diberikan dengan jangkau waktu di atas 6 buan setelah dosis kedua.

Ada 21 juta sasaran di bulan Januari 2022 yang sudah masuk ke kategori.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan