Rabu, 20 Agustus 2025

Simak Cara Cek Status Penerima Bansos PKH yang Cair Januari 2022 via cekbansos.kemensos.go.id

Berikut cara cek status penerima bansos PKH yang cair Januari 2022 via cekbansos.kemensos.go.id.

Tribunnews.com
Berikut cara cek status penerima bansos PKH yang cair Januari 2022 via cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak cara cek status penerima bansos Program Keluarga Harapan (PKH) yang cair Januari 2022 via cekbansos.kemensos.go.id.

Bansos PKH kembali disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) pada tahun 2022.

Diberitakan Tribunnews sebelumnya, hal ini disebabkan bansos PKH diadakan dalam rangka untuk penanganan kemiskinan dan peningkatan SDM yang unggul.

Sementara untuk anggaranya sendiri yaitu sebesar Rp 28,7 triliun dan ditargetkan diterima oleh 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

Baca juga: Bantuan Pemerintah yang Disalurkan Tahun 2022, Ada Kartu Prakerja hingga Bansos PKH

Baca juga: Cek Penerima PKH dan BPNT/Kartu Sembako Bulan Januari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id

Terkait penyalurannya sendiri, PKH akan disalurkan setiap tiga bulan sekali dalam empat tahap yaitu Januari, April, Juli, dan Oktober dan melalui bank HIMBARA yaitu BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Lalu terdapat pula ketentuan dan jumlah besaran yang disalurkan dan berikut adalah rinciannya.

Ketentuan dan Jumlah Besaran Bansos PKH 

- Ibu Hamil/Nifas sebesar Rp 3.000.000 per tahun;

- Anak usia dini 0-6 tahun sejumlah Rp 3.000.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SD/Sederajat sebesar Rp 900.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat sebesar Rp 1.500.000 per tahun;

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat mendapatkan Rp 2.000.000 per tahun;

- Penyandang disabilitas berat menerima Rp 2.400.000 per tahun;

- Lanjut usia menerima sebesar Rp 2.400.000 per tahun;

Syarat lainnya yang harus dipenuhi oleh penerima adalah masuk pada kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan