Kamis, 2 Oktober 2025

Penanganan Covid

Vaksin Booster Dilakukan Mulai 12 Januari 2022, Masyarakat Wajib Penuhi Tiga Syarat

Vaksin Booster dilakukan mulai 12 Januari 2022, masyarakat wajib penuhi 3 syarat. Ada 244 Kabupaten/kota yang penuhi syarat dapatkan vaksin booster.

Freepik
Ilustrasi - Vaksin Booster dilakukan mulai 12 Januari 2022, masyarakat wajib penuhi 3 syarat. Ada 244 Kabupaten/kota yang penuhi syarat dapatkan vaksin booster. 

TRIBUNNEWS.COM - Vaksin booster akan menjadi program vaksin dosis lanjutan pada 12 Januari 2022.

Pemerintah akan memberi vaksin booster untuk masyarakat usia 18 tahun ke atas, sesuai rekomendasi Badan Kesehatan Dunia atau WHO.

"Saya update soal program vaksinasi booster, tadi sudah putuskan bapak presiden berjalan tanggal 12 Januari ini," kata Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin saat Konferensi Pers virtual di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (3/1/2022).

"Vaksinasi booster akan dijalankan pada 12 Januari 2022 dan diberikan kepada golongan orang dewasa di atas 18 tahun sesuai dengan rekomendasi WHO," tambahnya.

Baca juga: Efek Samping Suntikkan Dinilai Berat, Booster Vaksinasi Moderna akan Diberikan Setengah Dosis

244 Kabupaten/Kota memenuhi kriteria penerima Vaksin Booster

Vaksin booster diberikan pada kabupaten/kota yang telah mendapat 70 persen vaksin dosis pertama dan 60 persen vaksin dosis kedua.

Syarat penerima vaksin booster adalah masyarakat berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dengan jangka waktu lebih dari enam bulan.

Mereka memiliki beberapa opsi mengikuti vaksin booster dengan kategori program pemerintah, penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan, atau secara mandiri/berbayar.

Namun, keputusan tersebut masih dibahas lebih lanjut oleh Kemenkes.

Ada 244 kabupaten/kota yang memenuhi kriteria tersebut hingga saat ini.

Kabupaten/kota tersebut dapat melaksanakan vaksin booster pada pekan depan.

"Jadi sampai sekarang ada 244 kabupaten/kota yang sudah memenuhi kriteria itu," kata Budi.

Ada 21 juta masyarakat telah menerima dua dosis vaksin Covid-19.

"Kita identifikasi ada sekitar 21 juta sasaran di bulan Januari yang sudah masuk ke kategori ini," ujarnya.

Menkes Budi menyatakan diperlukan sekitar 230 juta dosis vaksin untuk memenuhi kuota tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved