Penanganan Covid
Vaksin Booster Dilakukan Mulai 12 Januari 2022, Masyarakat Wajib Penuhi Tiga Syarat
Vaksin Booster dilakukan mulai 12 Januari 2022, masyarakat wajib penuhi 3 syarat. Ada 244 Kabupaten/kota yang penuhi syarat dapatkan vaksin booster.
Sudah ada sekitar 113 juta dosis dari total kebutuhan yang telah dipenuhi.
Baca juga: AS Izinkan Booster Vaksin Covid-19 Pfizer-BioNTech untuk Usia 12-15 Tahun
Jenis Vaksin Booster belum ditentukan

Menkes menegaskan, pemerintah akan mengambil keputusan jenis vaksin booster setelah mendapatkan rekomendasi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pangan, Obat, dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Jenis booster-nya nanti akan kita tentukan, ada yang homolog atau jenisnya sama, ada yang heterolog atau jenis vaksinnya berbeda."
"Ada yang homologus atau jenisnya sama, ada yang heterologus jenis vaksinnya berbeda. Mudah-mudahan nanti akan bisa segera diputuskan tanggal 10 Januari sesudah keluar rekomendasi dari ITAGI dan BPOM," ujarnya.
Kemudian, keputusan apakah vaksin booster akan berbayar atau tidak, baru akan diputuskan pada 10 Januari 2022.
Kemenkes menunggu hasil kajian ITAGI tentang vaksin booster apakah menggunakan setengah dosis (half dose) vaksin Moderna atau Pfizer.
Budi mengatakan, pemerintah akan menggratiskan booster vaksin, jika hasil kajian ITAGI menyatakan setengah dosis vaksin efektif sebagai vaksin booster.
"Maka seluruh vaksin booster bisa dipenuhi dari yang gratis, tapi ini dalam diskusi dan hasilnya keluar dari laporan ITAGI menyampaikan 10 Januari," kata Budi.
Budi kembali mengingatkan program vaksinasi harus dipercepat dan menghabiskan stok vaksin dosis pertama dan kedua yang telah tersedia.
Vaksinasi yang dilakukan terutama bagi provinsi yang belum mencapai target.
“Sekarang tinggal tujuh (provinsi) lagi yang belum, jadi bertambah enam kemarin di akhir tahun baru."
"Yang perlu masih dikejar adalah Kalimantan Barat, Sumatra Barat, Aceh, Sulawesi Barat, Maluku, Papua Barat, dan Papua, itu adalah provinsi-provinsi yang belum sampai 70 persen dosis pertama,” tambahnya.
Baca juga: Terdeteksi di Israel, Apakah Florona Varian Baru Covid-19? Ini Gejala dan Cara Pencegahannya
Prioritas Utama Vaksin Booster
Terkait pelaksanaan Program Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster Program), yang menjadi sasaran utama adalah Tenaga Kesehatan (nakes), Tenaga Penunjang yang bekerja di Fasyankes, Lansia, dan Masyarakat Penerima Bantuan Iuran (PBI).