Kamis, 21 Agustus 2025

4 Jenis Bantuan yang Masih Disalurkan di Tahun 2022, Apakah BPUM Termasuk? Ini Penjelasannya

4 jenis program bantuan ini masih disalurkan pemerintah untuk masyarakat di tahun 2022. Apakah BPUM juga masih disalurkan? berikut penjelasannya.

Editor: Inza Maliana
Tribunnews.com
Bantuan uang bantuan - 4 jenis program bantuan ini masih disalurkan pemerintah untuk masyarakat di tahun 2022. Apakah BPUM juga masih disalurkan? berikut penjelasannya. 

c. Anak SD

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

d. Anak SMP

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

e. Anak SMA

(Anak usia 6 sampai dengan 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun)

f. Disabilitas Berat

(Maksimal satu orang dan berada dalam keluarga penyandang disabilitas fisik dan penyandang disabilitas mental)

g. Lansia 70+

(Maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga).

Cek daftar penerima bantuan PKH melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Ada 4 Bantuan yang Masih Disalurkan di Tahun 2022, Berikut Penjelasannya

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako

Kartu Sembako atau program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga masuk dalam daftar anggaran RUU APBN 2022.

Maka dipastikan BPNT atau yang disebut kartu sembako masih akan disalurkan pada tahun ini.

BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan