Kamis, 21 Agustus 2025

4 Jenis Bantuan yang Masih Disalurkan di Tahun 2022, Apakah BPUM Termasuk? Ini Penjelasannya

4 jenis program bantuan ini masih disalurkan pemerintah untuk masyarakat di tahun 2022. Apakah BPUM juga masih disalurkan? berikut penjelasannya.

Editor: Inza Maliana
Tribunnews.com
Bantuan uang bantuan - 4 jenis program bantuan ini masih disalurkan pemerintah untuk masyarakat di tahun 2022. Apakah BPUM juga masih disalurkan? berikut penjelasannya. 

BLT Dana Desa diberikan disalurkan untuk mengatasi permasalahan ekonomi masyarakat kurang mampu yang terdampak pandemi Covid-19.

Disampaikan oleh Menteri Keuangan dalam Konferensi Pers Nota Keuangan dan RUU APBN 2022 bahwa, pemerintah masih akan melanjutkan program perlindungan sosial di masa pandemi, yaitu BLT Dana Desa.

Dikutip dari Buku Pendataan BLT Dana Desa, BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000 diberikan kepada penerimanya setiap satu bulan sekali.

BLT Dana Desa diperuntuhkkan khusus bagi masyarakat yang terdata dalam DTKS atau yang memenuhi syarat saja.

Kriteria Penerima BLT Dana Desa:

Kriteria Calon Penerima BLT-Dana Desa Calon penerima BLT-Dana Desa adalah keluarga miskin baik yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun yang tidak terdata (exclusion error) yang memenuhi kriteria sebagai berikut:

a. Tidak mendapat bantuan PKH/BPNT/ pemilik Kartu Prakerja;

b. Mengalami kehilangan mata pencaharian (tidak memiliki cadangan ekonomi yang cukup untuk bertahan hidup selama tiga bulan ke depan);

c. Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis.

Semakin banyak kriteria keluarga miskin dan rentan yang dipenuhi, semakin prioritas menjadi penerima BLT Dana Desa.

Masyarakat dapat mengecek daftar nama penerima BLT Dana Desa melalui link sid.kemendesa.go.id.

Apakah BPUM masih akan disalurkan di tahun 2022?

Dalam salah satu postingan Instagram resmi @kemenkopukm, pihak Koperasi dan UKM Republik Indonesia menuliskan caption yang berisikan tentang pertanyaan keberlanjutan BPUM kepada masyarakat. 

"Setuju nggak kalau bantuan seperti BPUM dilanjutkan tahun ini?" tulis @kemenkopukm dalam postingannya.

Penyaluran Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) ini masih tergantung pada kebijakan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC PEN).

Dikutip dari Kompas.com, hingga saat ini pihak PC PEN masih belum memberikan kepastian mengenai keberlanjutan BPUM di tahun 2022.

Pihak komite menyarankan agar masyarakat bersabar menunggu kepastian mengenai keberlanjutan dari BPUM di tahun ini.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)(Kompas.com/Elsa Catriana)

Berita lain terkait Daftar Bantuan Tahun 2022

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan