Rabu, 15 Oktober 2025

Penanganan Covid

Aturan Terbaru Masuk Bioskop di Wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3 Jawa-Bali

Dalam Inmendagri Nomor 01 Tahun 2022, terdapat aturan masuk bisokop di wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3.

Editor: Miftah
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Pramusaji sedang mempersiapkan perlengkapan alat makanan untuk dijual di bioskop XXI , Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (5/10/2021). Pemerintah memperbolehkan kios makanan dan minuman di bioskop yang beroperasi di daerah dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hingga 3. Kebijakan penyesuaian ini akan diberlakukan selama dua pekan ke depan. (Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha) 

- Kota Administrasi Jakarta Timur

- Kota Administrasi Jakarta Selatan

- Kota Administrasi Jakarta Utara

- Kota Administrasi Jakarta Pusat

b. Banten

Wilayah PPKM Level 2:

- Kota Tangerang

- Kota Cilegon

- Kabupaten Tangerang

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

- Kabupaten Lebak

- Kota Tangerang Selatan

- Kota Serang

c. Jawa Barat

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved