CEK Penerima Bansos PKH yang Cair Januari 2022 di cekbansos.kemensos.go.id, Masukkan Nama Sesuai KTP
Berikut cara mengecek penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH). Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos PKH pada 2022.
TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara mengecek penerima bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH).
Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bansos PKH pada 2022.
Bansos PKH disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bantuan ini diberikan per triwulan, yakni pada Januari, April, Juli, dan Oktober.
Adapun penyaluran bansos PKH melalui bank Himbara, yakni BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Data penerima bansos PKH dapat diakses melalui laman cekbansos.kemensos.go.id.
Baca juga: 4 Jenis Bantuan yang Masih Disalurkan di Tahun 2022, Apakah BPUM Termasuk? Ini Penjelasannya
Baca juga: Presiden Jokowi Serahkan Bantuan PKL Hingga Resmikan Bendungan di Jawa Tengah
Berikut cara untuk mengecek penerima:
1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id;
2. Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan desa/kelurahan;
3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP;
4. Masukkan huruf kode yang tertera dalam kotak kode;
5. Jika tidak jelas huruf kode, klik icon refresh sebelah kanan untuk mendapatkan kode baru;
6. Klik tombol cari data.
Besaran Bantuan PKH
Dikutip dari laman pkh.kemensos.go.id, berikut dana bantuan PKH yang disalurkan per tahun:
- Ibu Hamil: Rp 3.000.000
- Anak Usia Dini (usia 0-6 tahun): Rp 3.000.000
- Anak SD: Rp 900.000
- Anak SMP: Rp 1.500.000
- Anak SMA: Rp 2.000.000
- Disabilitas: Rp 2.400.000
- Lanjut usia: Rp 2.400.000
Baca juga: Ketua DPR Bagikan Bantuan Beras ke Ribuan Warga Jakarta
Baca juga: Ada 4 Bantuan yang Masih Disalurkan di Tahun 2022, Berikut Penjelasannya
Diketahui, Bansos PKH merupakan bantuan bersyarat bagi keluarga yang memenuhi komponen sebagai berikut:
1. Komponen kesehatan dengan kategori ibu hamil dan anak balita;
2. Komponen pendidikan dengan kategori anak SD/MI atau sederajat, anak SMP/MTs atau sederajat, dan anak SMA/MAN atau sederajat;
3. Komponen Kesejahteraan Sosial dengan kategori lanjut usia di atas 70 tahun dan kategori disabilitas berat.
Kemensos bekerja sama dengan bank Himbara dalam pencairan bansos PKH.
Seluruh KPM PKH akan mendapatkan bantuan langsung ke rekeningnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti)