OTT KPK di Bekasi
KPK Sita Uang Rp 5,7 Miliar Terkait Kasus Korupsi Proyek dan Lelang Jabatan Wali Kota Bekasi
KPK berhasil sita uang Rp 5,7 miliar terkait Kasus korupsi proyek dan lelang jabatan yang menyeret Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Penulis:
Shella Latifa A
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Tribunnews/Jeprima
Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan barang bukti kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen pada konferensi pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan. Tribunnews/Jeprima
Malamnya, imbuh Firli, sekitar jam 19.00 WIB tim KPK juga bergerak mengamankan Makhfud Saifudin dan Jumhana Lutfi masing-masing di rumah pribadinya di Bekasi.
Keesokan harinya, Kamis (6/1/2022), tim KPK kembali mengamankan dua orang yaitu Wahyudin dan Lai Bui Min alias Anen beserta bukti uang ratusan juta dalam pecahan rupiah.
(Tribunnews.com/Shella Latifa/Ilham Rian)
Baca berita soal OTT KPK di Bekasi
Sumber: TribunSolo.com
Tags
Korupsi Lelang Jabatan (mutasi)
Korupsi Lelang Jabatan
Lelang Jabatan di Bekasi
OTT KPK di Bekasi
Wali Kota Bekasi
Rahmat Effendi
Rekomendasi untuk Anda