Mengenal MUI: Berdiri Tahun 1975, Terbentuk dari 26 Ulama, Cendekiawan, dan Zu'ama
Berikut penjelasan terkait sejarah berdirinya MUI yang mana telah berdiri sejak 26 Juli 1975 melalui sebuah musyawarah oleh 26 ulama hingga zu'ama.
TRIBUNNEWS.COM - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merupakan sebuah wadah bagi ulama, zu’ama, dan cendekiawan muslim di Indonesia.
Para ulama, zu’ama, dan cendekiawan tersebut bermusyawarah dalam rangka untuk membimbing, membina, dan mengayomi kaum muslim di seluruh Indonesia.
Dikutip dari mui.or.id, MUI berdiri pada 7 Rajab 1395 Hijriah atau 26 Juli 1975 di Jakarta.
Kemudian bagaimana awal berdirinya MUI? Berikut penjelasannya.
Baca juga: Soal Cuitan Ferdinand Hutahaean yang Diduga Menista Agama, Sekjen MUI: Kita Sayangkan
Baca juga: Heboh Adopsi Boneka Arwah Spirit Doll, Berikut Tanggapan Kementerian Agama, MUI Hingga Psikiater
Awal Berdirinya MUI
Berdirinya MUI berdasarkan musyawarah para ulama, cendekiawan, dan zuama yang meliputi 26 ulama dari 26 provinsi pada saat itu.
Para ulama terbagi dari beberapa unsur yaitu 10 ulama dari ormas-ormas Islam tingkat pusat yaitu NU, Muhammadiyah, Syarikat Islam, Perti Al Washilyah, Math’laul Anwar, GUPPI, PTDI, DMI, dan Al Ittihadiyyah.
Selan itu adapula 4 orang ulama dari Dinas Rohani Islam, Angkatan Darat, Angkatan Udara, Angkatan Laut, dan POLRI serta 13 tokoh perseorangan.
Musyawarah yang dilakukan menghasilkan sebuah kesepakatan untuk membentuk wadah tempat bermusyawarahnya para ulama, zuama dan cendekiawan muslim.
Kesepakatan itu tertuang dalam Piagam berdirinya MUI yang ditandatangani oleh seluruh peserta musyawah dan disebut Musyawarah Nasional Ulama I.
Pada saat itu berdirinya MUI dianggap bertepatan ketika bangsa Indonesia tengah berada pada fase kebangkitan kembali setelah 30 tahun merdeka.
Berdirinya MUI juga sebagai momentum di mana energi bangsa telah banyak terserap dalam perjuangan politik kelompok dan kurang peduli terhadap masalah kesejahteraan sosial.
Lalu dalam perjalanannya, MUI memiliki tujuan yaitu
- Memberikan bimbingan dan tuntunan kepada umat Islam Indonesia dalam mewujudkan kehidupan beragama dan bermasyarakat yang diridhoi Allah Subhanahuwa Ta’ala.
- Memberikan nasihat dan fatwa mengenai masalah keagamaan dan kemasyarakatan kepada pemerintah dan masyarakat serta meningkatkan kegiatan bagi terwujudnya ukhwah Islamiyah dan kerukunan antar-umat beragama dalam memantapkan persatuan dan kesatuan bangsa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/logo-mui_20170623_073145.jpg)