Rabu, 20 Agustus 2025

Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK

Reaksi Gibran Rakabuming Dilaporkan ke KPK atas Dugaan KKN: Salahnya Apa Dibuktikan

Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, dilaporkan ke KPK atas dugaan KKN. Ia pun mengaku siap jika dipanggil.

TribunSolo.com/Fristin Intan Sulistyowati
Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka setelah menyaksikan langsung laga Persis Solo vs Hizbul Wathan FC di Stadion Manahan, Senin (18/10/2021). Gibran Rakabuming Raka dilaporkan ke KPK atas dugaan KKN. 

"Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp92 miliar,” bebernya.

Selain melaporkan Gibran dan Kaesang, Ubed juga meminta agar KPK memanggil Presiden Jokowi untuk menjelaskan keterkaitan dua putranya dalam dugaan KKN.

“Kami minta kepada KPK untuk menyelidiki dan meminta kepada KPK agar menjadi terang benderang dan bagaimana kemudian bila perlu Presiden dipanggil untuk menjelaskan posisi ini,” ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Ubed Pernah Kritik Pujian Kishore Mahbubani untuk Jokowi

Dosen Universitas Negeri Jakarta sekaligus Aktivis 98 Ubedilah Badrun (batik) bersama Kuasa Hukumnya, AH Wakil Kamal, saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022).
Dosen Universitas Negeri Jakarta sekaligus Aktivis 98 Ubedilah Badrun (batik) bersama Kuasa Hukumnya, AH Wakil Kamal, saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022). (Rizki Sandi Saputra)

Pada akhir 2021 lalu, Ubedilan Badrun sempat mengkritik pujian yang dilayangkan mantan diplomat Singapura, Kishore Mahbubani, untuk Presiden Jokowi.

Kala itu, Mahbubani menyebut Jokowi sebagai sosok jenius dan efektif.

Menurut Ubed, pujian itu terlalu subjektif.

"Itu mengabaikan prinsip-prinsip akademik pada ranah ilmu politik dengan area studi demokrasi, serta mengabaikan wajah lain Jokowi dalam indikator demokrasi," katanya kepada Tribunnews, Senin (11/10/2021).

Jika ukuran jenius itu diukur hanya dari efektifitasnya merangkul Prabowo-Sandi dalam kabinet, mampu mengesahkan UU Omnibus Law yang pro oligarki, dan soal ekonomi dengan versi sepihak, menurut Ubed, ukuran itu sangat tidak utuh.

Baca juga: Nama Gibran Digadang Maju Pilkada DKI, Pengamat: Masih Harus Buktikan Kepemimpinannya

Baca juga: Gibran Rakabuming Dinilai Berpeluang Maju Pilkada DKI, Pengamat: PDIP Masih Hati-hati

"Saya menangkap atau menduga kuat ada subjektivitas yang kuat pada Prof Kishore karena menilai Presiden Indonesia dari indikator kemauan Singapura dan oligarki ekonomi," katanya.

Menurutnya, keliru jika menilai ekonomi Indonesia hanya dari utang publik.

Dia menilai apa yang dikatakan Prof Kishore ini sangat berbahaya karena mengabaikan nilai-nilai demokrasi dan mengabaikan nyawa manusia.

"Data lain yang saya maksud adalah mengabaikan data bahwa dalam kepemimpinan Jokowi indeks demokrasinya justru mendapat skor terburuk sepanjang 14 tahun terakhir dengan angka 6,30," katanya.

Selain itu, dikatakan Ubed, skor kebebasan sipil juga tercatat hanya mencapai 5,59, indeks kebebasan internet juga skornya merah hanya 49.

"Bahkan indeks Hak Asasi Manusia juga rapotnya merah hanya 2,9. Profesor Kishore juga mengabaikan pelanggaran HWM atas tewasnya sejumlah anak muda dalam berbagai aksi memperjuangkan hak-hak rakyat banyak," pungkas Ubed.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pujian untuk Presiden Jokowi dari Kishore Mahbubani Disebut Subjektif dan Berbahaya

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Rizki Sandi Saputra/Reza Deni, TribunSolo.com/Agil Trisetiawan, Kompas.com/Irfan Kamil)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan