TOPIK
Gibran dan Kaesang Dilaporkan ke KPK
-
KPK menyatakan laporan dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan pencucian uang yang dilakukan oleh dua putra Presiden Joko Widodo.
-
Ali mengatakan setiap laporan masyarakat yang datang ke KPK akan dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi dan verifikasi laporannya.
-
Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun mendatangi Gedung KPK pada hari ini Rabu (26/1/2022).
-
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (26/1/2022).
-
Selain klarifikasi, Ubedilah juga menyebut pihaknya memberikan dokumen tambahan yang terkait dengan data dugaan KKN Gibran dan Kaesang.
-
Dalam PP 43/2018, dijelaskan Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution, Ubedilah bisa mendapatkan piagam dan premi yang besarannya maksimal Rp200 juta
-
Ubedilah Badrun menyatakan, pelaporan yang dilayangkannya terhadap dua putra Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke KPK
-
Aktivis 98 Simson Simanjuntak mendukung upaya hukum yang ditempuh koleganya itu melaporkan Ubedilah ke penegak hukum.
-
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto menuding pria yang akrab disapa Ubed itu
terafiliasi partai politik tertentu.
-
Pengamat Politik Universitas Negeri Jakarta, Ubedilah Badrun, menanggapi soal sejumlah tudingan yang menyebut dirinya dekat dengan PKS
-
Ubedilah Badrun bicara soal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lembaga di mana dirinya melaporkan putra Presiden RI, Gibran Rakabuming dan Kaesang.
-
Tudingan tersebut tidak ada kaitannya sama sekali dengan perkara yang dilayangkan kerabatnya itu ke KPK.
-
Ratusan advokat bakal melakukan pendampingan hukum untuk Ubedilah Badrun jika Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan yang dilayangkan Ketua Jokowi
-
Pelaporan yang dilayangkan Ubedilah Badrun terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep mendapat dukungan dari kumpulan advokat Gerakan Nasion
-
Menyikapi adanya tudingan tersebut, Ubedilah mengatakan, kalau Hasto telah melayangkan penilaian yang keliru terhadap rekam jejak dirinya.
-
Ubedilah melaporkan Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal adanya dugaan tindak pidana korupsi.
-
Berikut kejanggalan yang dialami Ubedilah Badrun setelah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.
-
Ubedillah Badrun menolak meminta maaf karena merasa dirinya tidak pernah memfitnah pihak mana pun.
-
Berikut kejanggalan yang dialami Ubedilah Badrun setelah melaporkan Gibran dan Kaesang ke KPK.
-
Hasto juga menyoroti soal sepak terjang Ubedillah terutama di sosial media. Dimana, Ubedillah punya keterlibatan tertentu dengan partai politik.
-
Ia hanya fokus pada substansi pelaporan dugaan TPPU yang melibatkan Gibran Rakabumi dan Kaesang Pangarep ke KPK.
-
Dia meminta agar pelapornya tidak dilaporkan lagi dan kemudian dipanggil bahkan sampai diancam.
-
Ancaman itu Ubedilah alami tak lama setelah melaporkan dugaan keterlibatan dua putra Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabumi dan Kaesang ke KPK
-
Hasto mengatakan, PDIP melalui DPC Kota Surakarta sudah menjalin komunikasi dengan Gibran soal adanya laporan yang dibuat Ubedillah.
-
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun angkat suara soal adanya dugaan teror atau ancaman terhadap dirinya.
-
Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun menolak meminta maaf kepada Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep
-
Relawan Jokowi Mania (JoMan) melaporkan dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun ke Polda Metro Jaya pada Jumat (14/1/2022).
-
Mardani Ali Sera menantang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berani mengusut pelaporan dugaan korupsi yang melibatkan dua putra Presiden Jokowi
-
Tanggapan Gibran saat relawan Jokowi Mania melaporkan balik dosen UNJ, Ubedilah Badrun ke polisi: Enggak Usah, Santai.
-
Ray menilai laporan Joman jadi hal yang lazim di era sekarang yakni menjauhkan publik dari substansi laporan dugaan KKN tersebut.