Aktivis 98: Langkah Joman Laporkan Ubedilah Badrun Bertabrakan dengan Spirit Reformasi dan Anti-KKN
Niko mengatakan apa yang dilakukan oleh Ubedillah memang belum terbukti namun seharusnya KPK bergerak cepat menindaklanjuti laporan itu
Penulis:
Larasati Dyah Utami
Editor:
Eko Sutriyanto
“Kalau orang melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dilaporkan, maka peran serta masyarakat dikhawatirkan menjadi takut melaporkan tindak pidana korupsi yang diketahui olehnya,” kata Niko.
Hal inilah yang kemudian menurutnya bertabrakan dengan spirit pemberantasan KKN yang dilakukan oleh aktivis 98.
“Apa yang dilakukan Ubed dan dimuat oleh media adalah buah reformasi. Tanpa itu kiranya tidak akan diungkap tindak pidana korupsi yang menimpa atau melibatkan anak presiden sebelum tahun 98. Tahun 98 media dalam tekanan. Itu buah reformasi,” ujarnya.