Jumat, 12 September 2025

Virus Corona

Evaluasi PTM Serentak, Pimpinan Komisi X Soroti Lalainya Penerapan Prokes hingga Kasus Positif

Hetifah menyayangkan terjadinya kelalaian prokes di beberapa satuan pendidikan.

Penulis: Reza Deni
dok. DPR RI
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Syaifudian, menilai pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) serentak yang sudah dua minnggu perlu dilakukan perbaikan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona terutama varian Omicron.

“Tidak dapat dipungkiri bahwa 1,5 tahun belajar di rumah sangat merugikan anak. Kemampuan literasi anak SD kelas 1 Indonesia tertinggal 6 bulan dan numerasi setara tertinggal 5 bulan belajar. Memang pelaksanaan PTM butuh banyak penyesuaian tapi PTM adalah sebuah solusi. Saya berharap semua pihak memahami urgensi dan mendukung kebijakan ini,” kata dia dalam keterangan yang diterima, Selasa (18/1/2022).

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, yang perlu diperhatikan dalam PTM bukan hanya vaksinasi guru, tenaga pengajar, dan anak, tapi juga penerapan protokol kesehatan (prokes).

Baca juga: Menko PMK: Persentase Kasus Covid-19 Selama Periode Nataru Melonjak Tajam

“Sepengamatan saya, jumlah vaksinasi guru tenaga pengajar dan murid sudah sangat memadai untuk dilakukan PTM. Sekarang bagaimana mengimplementasikan beragam daftar periksa dan prokes di SKB 4 menteri dengan sempurna,” kata dia.

Hetifah menyayangkan terjadinya kelalaian prokes di beberapa satuan pendidikan.

"Baik karena kurangnya sarana prasarana maupun murni kelalaian. Contohnya, masih banyak terjadi kerumunan ketika penjemputan murid oleh orang tua dan murid sering buka masker ketika guru keluar kelas. Selain itu, karena keterbatasan luas ruangan, tidak semua sekolah menerapkan jarak 1 meter antar kursi murid. Juga, tidak semua sekolah mampu menerapkan check in aplikasi PeduliLindungi,” kata Hetifah.

Dia juga menemukan bahwa ada Pemda yang belum melaksanakan SKB 4 Menteri secara penuh dengan berbagai pertimbangan.

“Perlu kita sadari bahwa wewenang pengurusan SD-SMP ada di bawah Pemerintah Kabupaten/Kota. Sedangkan SMA, SMK, SLB ada di bawah Pemerintah Provinsi. Walau SKB 4 Menteri sudah mewajibkan sekolah untuk langsung melaksanakan PTM, namun jika SK Provinsi/Bupati/Walikota belum keluar, maka sekolah tersebut tetap tidak bisa laksanakan PTM," ujar Hetifah.

Baca juga: Ketua Satgas: Kebijakan Penanganan Covid-19 Dinamis Menyesuaikan Ancamannya

Terkait laporan kasus Covid-19 di sekolah, Hetifah menilai hal tersebut dijadikan sebagai pengingat.

“Di Jakarta ada laporan 19 kasus Covid-19 di sekolah, sedangkan di Kaltim belum ada laporan. Walau persentasenya masih sangat kecil, saya berharap agar kasus ini menjadi pengingat bagi sekolah lain agar tidak abai dalam melaksanakan Prokes. Saya juga mendorong agar Satgas Covid setempat lebih aktif menggalakkan tes antigen acak di beberapa sekolah. Jangan menunggu laporan baru berhati-hati,” tambah dia.

Kendati demikian, animo orang tua dan murid untuk ikuti PTM tetap tinggi. Dia mencontohkan di Kaltim, seluruh sekolah yang didatanginya sangat bahagia dan bersemangat dengan dimulainya PTM.

"Baik guru, orang tua, dan murid hampir seluruhnya tidak menghendaki PJJ. Hanya ada 1-2 orang tua yang tidak berkenan anaknya PTM, itupun karena faktor ekonomi atau penyakit bawaan," katanya.

"Saya rasa dengan animo tinggi seperti ini, warga sekolah akan lebih mudah untuk dipersuasi jalankan aturan. Tinggal dari pemerintah dan satuan pendidikan yang harus lebih sering mengingatkan prokes,” pungkas Hetifah.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan