Jumat, 22 Agustus 2025

Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit

Soal Dugaan Korupsi Proyek Satelit di Kemenhan, Ada Kemungkinan Barang Diselundupkan

BPKP mengungkap kasus dugaan korupsi proyek satelit di lingkungan Kemenhan, tidak menemukan adanya bukti impor barang, diduga diselundupkan.

Tangkap Layar YouTube Kemenko Polhukam RI
Soal korupsi satelit di Kemenhan, Mahfud MD menjelaskan soal kemungkinan barang diselundupkan, Senin (17/1/2022). 

Satelit yang dimaksud adalah Satelit Komunikasi Pertahanan (Satkumham) slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT).

Informasi tersebut disampaikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Ardiansyah, melalui konferensi pers yang disiarkan virtual melalui YouTube Kejaksaan RI, Jumat (14/1/2022).

"Kasus yang sekarang sudah jadi perkara, tentang dugaan tindak pidana korupsi oleh pengadaan satelit slot orbit pada Kementerian Pertahanan (yang dilakukan pada) 2015."

"Kita telah melakukan penyidikan kasus ini selama satu minggu."

"Kita sudah memeriksa beberapa pihak, baik dari pihak swasta atau rekanan pelaksana, maupun dari beberapa orang di Kemenhan."

Baca juga: Iran Berhasil Ujicoba Luncurkan Roket Pembawa Satelit Berbahan Bakar Padat ke Luar Angkasa

"Jumlah yang kita periksa ada 11 orang," kata Febrie.

Dalam penyelidikan sebelumnya, kata Febrie, pihaknya telah melakukan diskusi dan koordinasi dengan beberapa pihak yang menguatkan dalam pencarian alat bukti.

"Yakni dengan bantuan tim auditor dari BPKP dan juga didukung oleh dokumen-dokumen lain yang kita jadikan sebagai alat bukti."

"Seperti kontrak dan dokumen-dokumen dalam proses pelaksanaan pekerjaan (proyek) itu sendiri," lanjut Febrie.

Jika nantinya hasil penyidikan ini telah berhasil didapatkan, pihaknya akan segera melakukan gelar perkara.

Termasuk juga penetapan siapa yang jadi tersangkanya.

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi di Asuransi Plat Merah Senilai Rp 161 Miliar Dinaikkan ke Tahap Penyidikan

Negara Merugi Rp 819 Miliar

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, membenarkan saat ini pihaknya dan Kejaksaan Agung sedang menindaklanjuti kasus dugaan pelanggaran hukum di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Kasus ini terkait kontrak sewa atau pengadaan satelit komunikasi pertahanan slot orbit 123 derajat Bujur Timur (BT).

Kontrak penyewaan tersebut menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 819 miliar, sehingga perlu adanya tindak lajut yang mendalam terkait kewajiban pembayaran ini.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan