Selasa, 12 Agustus 2025

SNMPTN 2022

JADWAL SNMPTN 2022 Lengkap dengan Cara Registrasi Akun LTMPT Melalui portal.ltmpt.ac.id

Registrasi akun LTMPT SNMPTN 2022 telah dibuka sejak 4 Januari 2022. Para peserta dapat melakukan registrasi melalui laman portal.ltmpt.ac.id.

Tribun Palu
Ilustrasi SNMPTN. Berikut jadwal Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tunggi Negeri (SNMPTN) 2022 dilengkapi cara registrasi akun LTMPT melalui portal.ltmpt.ac.id 

Wajib bagi semua siswa kelas 12 melakukan registrasi melalui lama portal.ltmpt.ac.id.

4. Lihat Data

LTMPT menginformasikan jumlah siswa yang Eligible mendaftar SNMPTN berdasarkan Akreditasi Sekolah.

5. Sekolah Menentukan Calon Peserta

Berdasarkan dara LTMPT dari jumlah siswa dan akreditasi Dapodik-PUSDATIN kemdikud atau EMIS-Pendis Kemenag.

6. Pengisian PDSS (Pangkalan Data Sekolah dan Siswa)

7. Pendaftaran SNMPTN

8. Pilihan PTN dan Program Studi

Pendaftar dapat memilih paling banyak dua PTN.

9. Pengunggahan Portofolio

Wajib bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan Olahraga.

10. Seleksi Jalur SNMPTN

Berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN.

11. Pengumuman

Pengumuman hasil kelulusan SNMPTN.

12. Daftar Ulang

Sesuai dengan PTN tempat calon mahasiswa dinyatakan diterima.

Persyaratan Sekolah:

1. SMA/MA/SMK yang mempunyai NPSN.

2. Ketentuan Akreditasi:

- Akreditasi A: 40 % terbaik di sekolahnya

- Akreditasi B: 25 % terbaik di sekolahnya

- Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolahnya

3. Mengisi Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Data siswa yang diisikan hanya yang eligibel sesuai dengan ketentuan.

Persyaratan Siswa:

Siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2022 yang memiliki prestasi unggul:

- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN

- Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS

- Memiliki nilai rapor semester 1 s.d. 5 yang telah diisikan di PDSS

- Peserta yang memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengunggah Portofolio.

Ketentuan Pemeringkatan Siswa:

1. Pemeringkatan siswa dilakukan oleh sekolah yang pada dasarnya memperhitungkan nilai mata pelajaran sebagai berikut:

- Jurusan IPA: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi.

- Jurusan IPS: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sosiologi, Ekonomi, dan Geografi.

- Jurusan Bahasa: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Sastra Indonesia, Antropologi, dan salah satu Bahasa Asing.

- SMK: Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Kompetensi Keahlian.

2. Sekolah dapat menambahkan kriteria lain berupa prestasi akademik dalam menentukan peringkat siswa bila ada nilai yang sama.

3. Jumlah siswa yang masuk dalam pemeringkatan sesuai dengan ketentuan kuota akreditasi sekolah.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan