Satu Mobil Arteria Dahlan yang Terparkir di Basement Gedung DPR Ternyata Nunggak Pajak
Lima mobil mewah milik Arteria itu adalah Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner, Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, dan Mitsubishi Pajero.
Penulis:
Dodi Esvandi
Editor:
Hasanudin Aco
Tribunnews/Vincentius Jyestha
Lima mobil yang diduga memiliki pelat nomor polisi sama di parkiran gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2022).
Adapun mobil milik Arteria yang menunggak pajak menurut data di situs Samsat DKI adalah Nissan Terra dengan nomor pelat B 1418 TJS.
Mobil itu diketahui sudah menunggak pajak kendaraan lebih dari setahun.
Jatuh tempo pembayaran pajak mobil berwarna putih itu seharusnya pada 2 September 2020.
Namun, hingga kini pajak mobil buatan tahun 2018 itu belum dibayarkan.
Adapun total pajak mobil tersebut yang belum dibayarkan mencapai Rp 10.815.300, termasuk denda keterlambatannya sebesar Rp 2.046.300.