Sabtu, 16 Agustus 2025

Satu Mobil Arteria Dahlan yang Terparkir di Basement Gedung DPR Ternyata Nunggak Pajak

Lima mobil mewah milik Arteria itu adalah Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner, Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, dan Mitsubishi Pajero.

Penulis: Dodi Esvandi
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews/Vincentius Jyestha
Lima mobil yang diduga memiliki pelat nomor polisi sama di parkiran gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2022). 

Adapun mobil milik Arteria yang menunggak pajak menurut data di situs Samsat DKI adalah Nissan Terra dengan nomor pelat B 1418 TJS.

Mobil itu diketahui sudah menunggak pajak kendaraan lebih dari setahun.

Jatuh tempo pembayaran pajak mobil berwarna putih itu seharusnya pada 2 September 2020.

Namun, hingga kini pajak mobil buatan tahun 2018 itu belum dibayarkan.

Adapun total pajak mobil tersebut yang belum dibayarkan mencapai Rp 10.815.300, termasuk denda keterlambatannya sebesar Rp 2.046.300.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan