Jumat, 15 Agustus 2025

Sidang Tahunan MPR

Sri Mulyani Ungkap Anggaran Tunjangan Profesi Guru PNS Capai Rp 68,7 Triliun pada 2026

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Pemerintah menyiapkan anggaran mencapai Rp 68,7 triliun untuk tunjangan profesi guru PNS.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Nitis Hawaroh/Tribunnews.com
MENTERI KEUANGAN - Menteri Keuangan Sri Mulyani di Jakarta belum lama ini. Ia mengungkap Pemerintah menyiapkan anggaran mencapai Rp 68,7 triliun untuk tunjangan profesi guru PNS. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan Pemerintah menyiapkan anggaran mencapai Rp 68,7 triliun untuk tunjangan profesi guru (TPG) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Selain guru PNS, guru non-PNS yang telah bersertifikasi juga akan memperoleh TPG dengan anggaran Rp 19,2 triliun.

Tunjangan akan diberikan kepada 754.747 guru di seluruh Indonesia.

Tenaga pendidik non-PNS mendapatkan alokasi Rp 3,2 triliun, sementara dosen PNS menerima anggaran Rp 82,9 triliun.

Jumlah tersebut berasal dari anggaran senilai Rp 178,7 triliun  untuk guru, dosen, dan tenaga kependidikan.

Baca juga: Anggaran Pendidikan 2026 Sebesar Rp 757,8 Triliun, Prabowo: Terbesar Sepanjang Sejarah

Jumlah ini dicatatkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.

Tunjangan Profesi merupakan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Tunjangan profesi adalah tunjangan yang diberikan kepada guru yang memiliki sertifikat pendidik sebagai penghargaan atas profesionalitasnya.

Baca juga: Fraksi Golkar MPR RI Akan Surati Presiden Prabowo Terkait Ketimpangan Alokasi Anggaran Pendidikan

"Untuk yang benefitnya diterima oleh guru dan dosen dan tenaga kependidikan itu Rp 178,7 triliun," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2026 di Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (15/8/2025)

Alokasi tersebut merupakan bagian dari total anggaran pendidikan 2026 yang mencapai Rp 757,8 triliun.

Porsi besar anggaran, yakni Rp 401 triliun, digunakan untuk program beasiswa dan bantuan kepada mahasiswa, mulai dari Beasiswa Bidikmisi, beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Program Indonesia Pintar, hingga program makan bergizi gratis bagi siswa.

Pemerintah juga mengalokasikan Rp 150 triliun untuk pembangunan sarana dan prasarana sekolah, hingga kampus.

Anggaran mencakup rehabilitasi sekolah rakyat sebesar Rp 24,9 triliun, bantuan operasional sekolah sebesar Rp 64,3 triliun, bantuan operasional pendidikan (BOP) untuk PAUD senilai Rp 5,1 triliun, serta renovasi sekolah dan madrasah sebesar Rp 22,5 triliun

Angka tersebut meningkat dibanding tahun 2025.

Selain itu, biaya operasional perguruan tinggi tahun 2026 akan mencapai Rp 9,4 triliun.

Pemerintah juga menyiapkan anggaran Rp 3 triliun untuk pembangunan sekolah unggulan di sembilan lokasi yang telah ditetapkan.

Angka anggaran pendidikan untuk 2026 meningkat dibandingkan tahun 2025.

Total anggaran pendidikan dalam APBN 2025 sebesar Rp 724,3 triliun.

 

Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan