Senin, 29 September 2025

Penanganan Covid

Wilayah dan Aturan Lengkap PPKM Jawa-Bali Level 3, Berlaku hingga 31 Januari 2022

Perpanjangan PPKM Jawa-Bali diberlakukan mulai 25 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022. Berikut wilayah dan aturan PPKM Jawa-Bali Level 3

ISTIMEWA
BIN Jatim menggelar vaksinasi door to door di Pamekasan Madura. Perpanjangan PPKM Jawa-Bali diberlakukan mulai 25 Januari 2022 hingga 31 Januari 2022. Berikut wilayah dan aturan PPKM Jawa-Bali Level 3 

11. Pelaksanaan kegiatan makan/minum di restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari dapat beroperasi:

- Protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional Pukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 00.00 waktu setempat.

- Kapasitas maksimal 25%.

12. Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan:

- Kapasitas maksimal 50% dan jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat.

- Wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi

- Anak usia dibawah 12 tahun dilarang masuk

- Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan ditutup.

13. Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan:

- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

- Kapasitas maksimal 50%

- Hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk

- Anak usia di bawah 12 tahun dilarang masuk

- Restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 50%

14. Tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50%.

15. Fasilitas umum ditutup sementara.

16. Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan ditutup sementara.

17. Kegiatan di pusat kebugaran/gym diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25%.

18. Transportasi umum beroperasi dengan kapasitas maksimal 70%.

19. Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 25%.

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan