Jumat, 12 September 2025

Ucapan Edy Mulyadi

Polemik Edy Mulyadi, Komisi III DPR Pastikan Aspirasi Aliansi Borneo Bersatu Diteruskan ke Kapolri

Komisi III menggelar rapat dengan pendapat umum (RDPU) atau audensi dengan masyarakat Kalimantan yang tergabung dalam Aliansi Borneo Bersatu.

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
Instagram @fakta.berita
Maaf dari Edy Mulyadi tidak diterima, masyarakat Kalimantan sudah terlanjur kesal hingga menggelar ritual. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III menggelar rapat dengan pendapat umum (RDPU) atau audensi dengan masyarakat Kalimantan yang tergabung dalam Aliansi Borneo Bersatu.

Adapun RDPU itu untuk mendengarkan aspirasi berkaitan dengan polemik ucapan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan sebagai tempat jin buang anak.

Audensi digelar siang ini dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi III Pangeran Khairul Saleh.

Sebanyak 20 anggota Aliansi Borneo Bersatu datang ke ruang rapat Komisi III. Mereka memakai pakaian khas adat Kalimantan.

Anggota Komisi III Fraksi PDIP, Safaruddin menerima kedatangan Aliansi Borneo Bersatu tersebut.

"Ya masalah itu Pak Edy Mulyadi," kata Safaruddin, Kamis (27/1/2022).

Safaruddin yang berasal dari Dapil Kalimantan Timur itu mengakui bahwa dia juga tersinggung atas ucapan Edy.

"Kita wakil DPR nanti apalagi ini di Komisi III nanti kita sampaikan ke Polri aspirasi yang ada ini nanti kita teruskan ke kapolri," kata Safaruddin.

Baca juga: Maaf Edy Mulyadi Tak Diterima, Masyarakat Kalimantan Sudah Terlanjur Kesal hingga Gelar Ritual

Sebelumnya, Mabes Polri telah menetapkan perkara ujaran kebencian yang dilakukan Edy Mulyadi naik ke tahap penyidikan setelah dilakukan pemeriksaan beberapa saksi dan ahli serta gelar perkara.

Dengan begitu selanjutnya, pihak kepolisian bakal memanggil Edy Mulyadi untuk menjalani pemeriksaan dengan statusnya sebagai saksi pada Jumat (28/1/2022) besok.

"Pemanggilan kepada Edy Mulyadi sebagai saksi dan beberapa orang lainnya untuk hadir pada hari Jumat tanggal 28 Januari 2022," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen pol Ahmad Ramadhan saat Konferensi Pers di Gedung Divisi Humas Polri, Rabu (26/1/2022).

Tak hanya itu, Bareskrim juga kata Ramadhan, telah mengirimkan dua tim ke Polda Kaltim dan Polda Jateng untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di wilayah tersebut.

"Termasuk terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berada di Jakarta," beber Ramadhan.

Selanjutnya, penyidik juga kata Jenderal Polisi bintang satu itu akan melakukan pemeriksaan barang bukti yang telah disita ke laboratorium forensik.

Kendati demikian, Ramadhan belum menjelaskan secara detail terkait perkara apa yang nantinya akan dilakukan pemeriksaan kepada Edy.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan