Sabtu, 16 Agustus 2025

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Fakta Baru, Komnas HAM Temukan Tindak Kekerasan hingga Tewaskan Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat

Komnas HAM temukan fakta baru adanya tindak kekerasan di dalam kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Editor: Daryono
shutterstock
ilustrasi penjara - Komnas HAM temukan fakta baru adanya tindak kekerasan di dalam kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. 

Laporan tersebut berdasarkan aduan warga Langkat yang salah seorang keluarganya meninggal di kerangkeng ilegal tersebut.

Seorang korban dugaan praktik perbudakan modern dan penyiksaan di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat.
Seorang korban dugaan praktik perbudakan modern dan penyiksaan di rumah Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin yang kini menjadi tersangka dugaan suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat. (HO/Tribunnews.com)

"Jadi dari informasi yang kita dapat dari keluarga ada keluargnya meninggal yang disampaikan kepada kami setelah satu bulan menjalani rehabilitasi di sel tahanan Bupati Langkat," kata Edwin yang dikutip dari Tribun-Medan.com.

Peristiwa itu, kata Togi, terjadi pada tahun 2019 lalu.

Dari laporan keluarga, korban ditemukan meninggal dunia usai sebulan di dalam sel.

Baca juga: KPK Geledah Kantor Bupati Langkat dan Perusahaan sang Anak, Sita Uang dan Dokumen Perusahaan

Bahkan, keluarga melaporkan telah menemukan tanda tanda luka luka akibat kekerasan.

"Jadi dari pengakuan keluarga korban meninggal karena alasan sakit asam lambung."

"Setelah satu bulan berada di dalam pihak pengelola rutan menelpon jika keluarganya meninggal dengan alasan sakit."

"Namun pihak keluarganya mencurigai ada kejangalan kematian keluarganya," ungkap Togi.

Saat itu, ketika keluarga menjemput jenazah korban, jenazah sudah dalam keadaan dimandikan dan dikafani untuk segera dikebumikan.

Keluarga menduga, hal tersebut dilakukan untuk menutupi dugaan penyiksaan yang dialami korban.

Kendati demikian, demi mencari kebenarannya, pihak penegak hukum perlu melakukan pendalaman terhadap adanya laporan tersebut.

Baca juga: Update Kasus Bupati Langkat: Tahanan kabur dari Kerangkeng, Standee BTS di Pesta Ultah Anak

"Meski itu baru sebatas pengakuan keluarga dan perlu pendalaman lebih jauh terkait hal itu."

"Namun dari pernyataan itu kita bisa mengetahui bagaimana situasi sebenarnya di dalam sel tahanan pribadi tersebut," jelas Togi.

10 Tahun Berdiri Tanpa Izin

Bangunan layaknya sel di rumah pribadi milik Bupati Langkat, Sumatera Utara ternyata telah berdiri selama 10 tahun.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan