Sabtu, 16 Agustus 2025

Penjara di Rumah Bupati Langkat

Fakta Baru, Komnas HAM Temukan Tindak Kekerasan hingga Tewaskan Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat

Komnas HAM temukan fakta baru adanya tindak kekerasan di dalam kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin.

Editor: Daryono
shutterstock
ilustrasi penjara - Komnas HAM temukan fakta baru adanya tindak kekerasan di dalam kerangkeng milik Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. 

Bangunan tersebut, kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, dibangun atas inisiatif Bupati Langkat sendiri.

Setelah ditelusuri oleh pihak kepolisian, terbongkar bahwa bangunan tersebut tak miliki izin.

"Setelah ditelusuri, bangunan tersebut telah dibuat sejak tahun 2012 atas inisiatif Bupati Langkat tersebut."

"Dan bangunan tersebut belum terdaftar dan tidak memiliki izin sebagaimana yang diatur oleh undang-undang," kata Ramadhan dikutip dari Kompas Tv, Selasa (25/1/2022).

Berdasarkan keterangan dari penjaga, bangunan tersebut merupakan tempat penampungan orang-orang yang kecanduan narkoba dan pelaku kenakalan remaja.

Sebagian artikel ini telah tayang di https://medan.kompas.com/read/2022/01/29/192941278/fakta-baru-ada-kekerasan-di-kerangkeng-bupati-nonaktif-langkat-lebih-dari-1?page=3

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(Tribun-Medan.com/Anugrah Nasution)(Kompas.com/Dewantoro)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan