Rabu, 3 September 2025

Penanganan Covid

Indonesia Punya Sertifikat Vaksin Internasional, Bisa Dicek Melalui PeduliLindungi

Kemkes telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar WHO yang dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.

Kemkes
Tampilan Sertifikat Vaksin Internasional - Kemkes telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar WHO yang dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. 

Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu “Sertifikat Vaksin” dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional.

Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.

Salah satu pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan Haji dan Umrah.

Meskipun demikian, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan dan pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan dan protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.

Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan