Pemilu 2024
Lebih Singkat dari Pemilu 2014 dan 2019, Demokrat Setuju Usulan Masa Kampanye 120 Hari
Partai Demokrat menanggapi soal usulan KPU RI terkait masa kampanye Pemilu 2024 selama 120 hari.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrat menanggapi soal usulan KPU RI terkait masa kampanye Pemilu 2024 selama 120 hari.
Kamhar Lakumani selaku Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat menilai usul tersebut bisa diterima.
"Sekalipun ini jauh lebih singkat dibanding masa kampanye Pemilu 2014 dan 2019 yang lalu," kata Kamhar dalam pesan yang diterima Tribunnews, Selasa (1/2/2022).
Dia mengatakan bahwa sejatinya 120 hari adalah regulated campaign, sementara sebagian besar dalam kurun waktu 5 tahun adalah unregulated campaign.
"Semua program kerja dan kerja-kerja politik partai politik dan aktor-aktor politik pada dasarnya adalah bagian dari kampanye dan pendidikan politik. Jadi sebenarnya lebih dari cukup waktu bagi Parpol maupun politisi untuk bersosialisasi kepada konstituennya," kata Kamhar.
Soal kekhawatiran politik transaksional dalam perspektif yang negatif seperti dugaan akan maraknya money politik sebagai implikasi singkatnya masa waktu kampanye, Kamhar mengatakan hal ini perlu didiskusikan lebih lanjut.
Baca juga: PAN Tidak Masalah Masa Kampanye Pemilu 2024 Selama 120 Hari
"Hemat kami, pandangan itu terlalu reduksionis, karena selain kompleksitasnya yang tinggi, akar dari itu semua adalah kultur atau budaya demokrasi yang sehat dan kuat yang masih mesti terus diikhtiarkan bersama agar distorsi demokrasi seperti ini bisa dieliminasi," katanya.
Maka itulah, dia menyebut perlu sinergisitas dari seluruh elemen demokrasi dan civil society, termasuk partai politik.
"Jadi ukurannya bukan waktu yang dialokasikan untuk regulated champaign. Yang terpenting dan menjadi konsen utama bagi kami adalah sirkulasi demokrasi sebagai mana diatur pada konstitusi untuk Pemilu setiap 5 tahunnya itu terjaga," kata dia.
Lebih lanjut, Partai Demokrat merespons positif penetapan 14 Februari 2024 untuk pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pilpres yang memberikan cukup waktu untuk persiapan pelaksanaan Pilkada serentak pada November 2024.
"Ini mesti kita jaga bersama, jangan sampai dibajak syahwat politik yang ingin melanggengkan kekuasaan dengan memperpanjang masa jabatan lebih dari 5 tahun, atau periodesasi lebih dari 2 periode," pungkas dia.