Kamis, 14 Agustus 2025

Penanganan Covid

PPKM Jawa-Bali Diperpanjang Sampai 7 Februari 2022, 2 Wilayah Ini Masuk PPKM Level 3

Pemerintah resmi memperpanjang PPKM hingga 7 Februari 2022, Kota Serang di Banten dan Kabupaten Pamekasan di Jawa Timur masuk level 3

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga beraktivitas di kawasan Taman Lapangan Banteng, Jakarta, Minggu (24/10/2021). Pemprov DKI Jakarta kembali membuka 59 Ruang Terbuka Hijau (RTH) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan mewajibkan pengunjung melakukan registrasi di aplikasi PeduliLindungi. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali sepekan mendatang, yakni periode 1-7 Februari 2022.

Kebijakan itu tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 06 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Mengutip salinan Inmendagri tersebut, Selasa (1/2/2022), pemerintah hanya menetapkan dua kabupaten/kota yang bersatus level 3.

Keduanya adalah Kota Serang di Banten dan Kabupaten Pamekasan di Jawa Timur.

Sementara itu, kabupaten/kota yang berstatus level dua yaitu:

Baca juga: Daerah yang Terapkan PPKM Level 2 Meningkat dari 138 Menjadi 219 Kabupaten/Kota

Baca juga: Indikator Penentuan Level PPKM Jawa-Bali Kini Ditambah Capaian Vaksinasi Dosis 2

1. DKI Jakarta

- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu

- Kota Jakarta Barat

- Kota Jakarta Timur

- Kota Jakarta Selatan

- Kota Jakarta Utara

- Kota Jakarta Pusat

2. Banten

- Kota Tangerang

- Kota Cilegon

- Kabupaten Tangerang

- Kabupaten Serang

- Kabupaten Pandeglang

- Kabupaten Lebak

- Kota Tangerang Selatan

Baca juga: 4 Poin Penting Arahan Presiden Terkait Evaluasi PPKM: Percepat Vaksinasi

3. Jawa Barat

- Kabupaten Kuningan

- Kota Sukabumi

- Kota Bogor

- Kota Bekasi

- Kota Bandung

- Kabupaten Pangandaran

- Kabupaten Majalengka

- Kota Tasikmalaya

- Kota Depok

- Kota Cimahi

- Kabupaten Karawang

- Kabupaten Bogor

- Kabupaten Bekasi

- Kabupaten Bandung Barat

- Kabupaten Bandung

- Kabupaten Sumedang

- Kabupaten Subang

4. Jawa Tengah

- Kabupaten Wonosobo

- Kabupaten Wonogiri

- Kabupaten Temanggung

- Kabupaten Tegal

- Kabupaten Sukoharjo

Baca juga: Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali, Berlaku hingga 31 Januari 2022

- Kabupaten Srage

- Kabupaten Purbalingga

- Kabupaten Pemalang

- Kota Surakarta

- Kota Salatiga

- Kota Pekalongan

- Kota Magelang

- Kabupaten Klaten

- Kabupaten Kebumen

- Kabupaten Karanganyar

- Kabupaten Cilacap

- Kabupaten Banjarnegara

- Kabupaten Pekalongan

- Kabupaten Grobogan

- Kabupaten Boyolali

- Kabupaten Blora

- Kabupaten Batang

5. DIY

- Kabupaten Sleman

- Kabupaten Bantul

- Kota Yogyakarta

- Kabupaten Kulonprogo

- Kabupaten Gunungkidul

6. Jawa Timur

- Kabupaten Tulungagung

- Kabupaten Situbondo

Baca juga: Daftar Wilayah PPKM Jawa-Bali, Berlaku hingga 31 Januari 2022

- Kabupaten Ngawi

- Kabupaten Madiun

- Kabupaten Lumajang

- Kota Malang

- Kota Blitar

- Kota Batu

- Kabupaten Kediri

- Kabupaten Jombang

- Kabupaten Bondowoso

- Kabupaten Tuban

- Kabupaten Sumenep

- Kabupaten Sampang

- Kabupaten Nganjuk

- Kabupaten Malang

- Kota Pasuruan

- Kabupaten Jember

- Kabupaten Bojonegoro

- Kabupaten Bangkalan

7. Bali

- Kabupaten Jembrana

- Kabupaten Bangli

- Kabupaten Karangasem

- Kabupaten Badung

- Kabupaten Gianyar

Baca juga: 8 Sekolah Ditutup, PTM di Depok Tetap 100 Persen, Kemungkinan PPKM Level 3, Satgas Covid-19 Was-was

- Kabupaten Klungkung

- Kabupaten Tabanan

- Kabupaten Buleleng

- Kota Denpasar

Berikut kabupaten/kota yang berstatus level satu yaitu:

1. Jawa Barat

- Kota Cirebon

- Kabupaten Tasikmalaya

- Kabupaten Sukabumi

- Kabupaten Purwakarta

- Kota Banjar

- Kabupaten Indramayu

- Kabupaten Cirebon

- Kabupaten Cianjur

- Kabupaten Ciamis

- Kabupaten Garut

2. Jawa Tengah

- Kabupaten Rembang

- Kabupaten Purworejo

- Kabupaten Pati

- Kabupaten Magelang

- Kabupaten Kudus

- Kota Tegal

Baca juga: 4 Poin Penting Arahan Presiden Terkait Evaluasi PPKM: Percepat Vaksinasi

- Kota Semarang

- Kabupaten Kendal

- Kabupaten Banyumas

- Kabupaten Semarang

- Kabupaten Jepara

- Kabupaten Brebes

- Kabupaten Demak

3. Jawa Timur

- Kabupaten Trenggalek

- Kabupaten Sidoarjo

- Kabupaten Ponorogo

- Kabupaten Pacitan

- Kabupaten Magetan

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Wilayah PPKM Level 1, 2 dan 3 di Jawa-Bali Periode 1-7 Februari 2022

- Kota Surabaya

- Kota Probolinggo

- Kota Mojokerto

- Kota Madiun

- Kota Kediri

- Kabupaten Blitar

- Kabupaten Banyuwangi

- Kabupaten Probolinggo

- Kabupaten Pasuruan

- Kabupaten Mojokerto

- Kabupaten Lamongan

- Kabupaten Gresik

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan