Riwayat Doktoral Arsul Sani: Sempat Keluar lalu Pindah Kampus Tahun 2021, Wisuda 2 Tahun Kemudian
Hakim MK, Arsul Sani membeberkan secara detail terkait pendidikan doktoralnya di tengah pelaporan ijazah doktoralnya yang diduga palsu.
Ringkasan Berita:
- Hakim MK, Arsul Sani buka suara terkait riwayat pendidikan doktoralnya setelah dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan ijazah doktoralnya adalah palsu.
- Dia mengaku mulai menempuh pendidikan doktoralnya tahun 2011. Namun, karena terpilih menjadi anggota DPR dan menjadi sibuk, akhirnya ia mengambil cuti.
- Namun, pada tahun 2017, ia memutuskan untuk keluar dan pindah kampus.
- Akhirnya, dia kuliah lagi pada tahun 2021 dan lulus dua tahun setelahnya.
TRIBUNNEWS.COM - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Arsul Sani, menjelaskan terkait riwayat pendidikan doktoralnya setelah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan ijazah palsu.
Adapun Arsul dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi pada Jumat (14/11/2025) lalu.
Dia menuturkan mulai menempuh pendidikan doktoralnya pada tahun 2011 di Glasgow School for Business and Society, Glasgow Caledonian University di Skotlandia.
Arsul menuturkan metode pembelajaran yang digunakan saat menempuh pendidikan doktoralnya yakni sistem blok.
Kuliah sistem blok merupakan metode pembelajaran yang mengelompokkan materi perkuliahan ke dalam unit-unit yang terstruktur dan fokus pada satu topik atau tema besar secara intensif selama periode waktu tertentu.
"Saya memulai ada kuliah dengan sistem blok karena ini profesional doctorate, artinya kuliahnya tiap hari dari pagi sampai sore tetapi hanya satu sampai dua minggu setiap blok selama empat kali empat blok dalam satu tahun," katanya dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Baca juga: Ungkit Kasus Arsul Sani, DPR Pertanyakan Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota Komisi Yudisial
Arsul mengatakan menempuh pendidikan doktoral dalam dua tahap. Adapun tahap pertama yaitu kuliah tatap muka.
Adapun tahapan tersebut diselesaikan oleh Arsul pada tahun 2012. Setelah itu, dirinya memperoleh transkrip nilai.
Dalam pemaparannya, Arsul turut memperlihatkan transkrip nilai dari tiga mata kuliah yang ditempuhnya di mana seluruhnya dinyatakan lulus.
"Yang pertama (mata kuliah lulus) adalah Profesional Development. Yang kedua adalah Method Research atau metodologi penelitian. Dan yang ketiga adalah Project Development. Ini total kredit poinnya adalah 180," katanya.
Selanjutnya, Arsul menempuh tahap kedua yakni penulisan disertasi yang ditempuhnya pada tahun 2013.
Pada tahapan tersebut, dirinya mengaku harus sampai bolak-balik Jakarta-Glasgow demi menyelesaikan disertasinya.
Jadi Anggota DPR dan TKN Jokowi-Ma'ruf Amin, Putuskan Cuti lalu Keluar
Namun, lantaran Arsul yang saat itu masih berstatus sebagai politikus PPP diminta untuk nyaleg dalam Pemilu 2014, maka proyek disertasinya menjadi terganggu.
Ditambah, saat itu, dirinya justru terpilih setelah mencalonkan diri di daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah X yang meliputi Pekalongan, Pemalang, dan Batang.
"Ya ini takdir, di dapil Jawa Tengah X, dapat satu kursi, dan kok saya yang terpilih. Padahal bukan nomor satu," kata Arsul.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.