Senin, 8 Juni 2026

CARA Daftar DTKS DKI Jakarta via dtks.jakarta.go.id, Dibuka 1-20 Februari 2022

Berikut cara daftar DTKS DKI Jakarta secara online dan offline, dibuka mulai tanggal 1 Februari 2022 hingga 20 Februari 2022.

Tayang:
Penulis: Lanny Latifah
Editor: Sri Juliati
Twitter @DKIJakarta
Pendaftaran DTKS 2022 telah Dibuka. Berikut cara daftar DTKS DKI Jakarta secara online dan offline, dibuka mulai tanggal 1 Februari 2022 hingga 20 Februari 2022. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah resmi membuka pendaftaran untuk pengisian Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bagi warga DKI Jakarta.

Pendaftaran DTKS DKI Jakarta dibuka mulai tanggal 1 Februari 2022 hingga 20 Februari 2022.

DTKS merupakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang meliputi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), Penerima Bantuan dan Pemberdaan Sosial serta Potensi dan Sumber Kesejahteraan Sosial (PSKS).

Baca juga: Cara Daftar DTKS Online agar Bisa Diusulkan Program Bansos

Baca juga: Simak Syarat hingga Cara Pendaftaran KIP Kuliah, Diperuntukan bagi Mahasiswa Peserta PKH dan DTKS

Diktuip dari laman Kemensos, jika sudah terdaftar di DTKS, maka nama tersebut dapat diusulkan untuk mendapat program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

DTKS ini menjadi salah satu acuan pemberian program bantuan sosial baik itu yg berasal dari APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KJMU, KJP Plus) maupun APBN (PKH, BPNT, PBI).

Cara Daftar DTKS Secara Online

Pendaftaran DTKS khusus untuk warga DKI Jakarta yang memiliki KTP Jakarta.

1. Buka laman https://dtks.jakarta.go.id/.

2. Buat akun baru (bagi yang belum memiliki akun).

3. Login menggunakan akun yang sudah dibuat (satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga).

4. Pilih menu "Pendaftaran".

5. Lalu, masukkan data diri, anggota keluarga, informasi rumah tangga.

6. Klik "Kirim".

Cara Daftar DTKS Secara Offline

1. Masyarakat fakir miskin dapat mendaftarkan diri ke DTKS melalui Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved