Pembelajaran Tatap Muka
Jokowi Minta Evaluasi PTM DKI-Jabar, Rahmad Handoyo: Sangat Tepat, saatnya Tarik Tuas Rem
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo menilai, apa yang diminta Jokowi soal evaluasi PTM sudah sangat tepat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta supaya ada evaluasi pembelajaran tatap muka (PTM) di DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten menyusul melonjaknya kasus Covid-19 akibat varian Omicron.
Terlebih, saat ini persentase kasus aktif Covid-19 mengalami kenaikan 910 persen dari sebelumnya.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Rahmad Handoyo menilai, apa yang diminta oleh Presiden Jokowi sudah sangat tepat.
"Saya kira apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden terhadap permintaan evaluasi pembelajaran tatap muka khususnya di DKI, Jawa Barat, Banten ini, saya kira sangat tepat ya," kata Rahmad Handoyo saat dihubungi Tribunnews, Rabu (2/2/2022).
Baca juga: Covid-19 Melonjak Signifikan, Kota Bekasi dan Bogor Hentikan PTM 100 Persen, di Depok Lanjut Terus
Baca juga: Gubernur DKI Anies Minta Warganya Tak Panik Sikapi Lonjakan Covid-19, Mengapa ?
Baca juga: Indonesia Masuk Gelombang Ketiga Covid-19, Pemerintah Siapkan 120 Ribu Tempat Tidur
Menurut Handoyo, bukan tanpa alasan permintaan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi itu berkaitan dengan banyak hal.
Satu di antaranya adalah kondisi kekinian dan situasi global dimana terjadi lonjakan kasus Omicron yang begitu sangat signifikan.
"Terjadi gelombang ke-3, ribuan (kasus) setiap hari. Ini belum mencapai puncaknya saja sudah belasan ribu. Ada yang mengatakan epidemiolog bahwa sebenarnya kita lebih jauh 4 kali, lipat 5 kali lipat seperti yang semestinya di rilis oleh pemerintah karena adanya testing testing yang masih terbatas," ungkap Rahmad.
Terlebih, Rahmad mengatakan bahwa apa yang disampaikan Presiden Jokowi juga telah disampaikan rekomendasi dari lima perkumpulan dokter agar mengevaluasi sekolah tatap muka.
Mulai dari, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PARDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Anestesiologi dan Terapi Intensif (PERDATIN) dan Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI).
Baca juga: Alasan Anies Belum Tarik Rem Darurat Meski Kasus Covid-19 Terus Merangkak Naik
Baca juga: Antisipasi Ledakan Covid, Bus Sekolah Dialihfungsikan antar Pasien, Tiap Kecamatan Ada Tempat Isoman
Baca juga: Kasus Pria di Bogor Acungkan Celurit ke Tukang Cukur Karena Model Rambut Tak Sesuai Dimediasi
Untuk itu, Rahmad menilai sudah saatnya pemerintah bersikap tegas dengan kembali menerapkan gas dan rem dalam mengambil kebijakan terkait penanganan Covid-19.
"Artinya memang saat ini memang mengharuskan tarik rem. Yang kemarin kita tarik gas dan rem, artinya ada penyesuaian-penyesuaian diberikan kelonggaran-kelonggaran. Saatnya lah kasus naik ya tentu pemerintah memberlakukan satu namanya rem. Tuas rem harus kita tarik kembali," tegas Rahmad.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/ptm-100-persen-di-sdn-cipinang-melayu-05_20220103_141352.jpg)