Rabu, 3 Juni 2026

Penanganan Covid

Ketentuan Baru Vaksinasi Booster dari Kemkes: Interval 8 Minggu Vaksin AstraZeneca

Untuk mempercepat pencapaian dosis primer maka vaksin AstraZeneca diberikan dengan interval 8 minggu.

Tayang:
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Daryono
Istimewa
Untuk mempercepat pencapaian dosis primer maka vaksin AstraZeneca diberikan dengan interval 8 minggu. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah mulai memfokuskan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis Vaksin AstraZeneca pada tiga bulan pertama di 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan RI dr. Siti Nadia Tarmidzi.

"Untuk triwulan 1 tahun 2022 alokasi vaksin booster akan diutamakan untuk Vaksin AstraZeneca mengingat ketersediaan stok vaksin yang cukup banyak," ujar Nadia di kantor Kemenkes, Jakarta, (29/1/2022).

Baca juga: Kumpulan Tanya Jawab, Vaksin Booster Covid-19 dari Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam

Sesuai dengan ketentuan, vaksin AstraZeneca dapat digunakan dengan interval 8 -12 minggu.

Namun untuk mempercepat pencapaian dosis primer maka vaksin AstraZeneca diberikan dengan interval 8 minggu.

Syarat Penerima Vaksin Booster

1. Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi.

2. Berusia 18 tahun ke atas.

3. Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

Target Penerima Vaksin Booster

Regimen dosis lanjutan (booster) yang diberikan pada triwulan pertama tahun 2022 yaitu:

1. Untuk sasaran dengan dosis primer Sinovac maka diberikan:

- Vaksin AstraZeneca separuh dosis (0,25 ml) atau

- Vaksin Pfizer separuh dosis (0,15 ml).

2. Untuk sasaran dengan dosis primer AstraZeneca maka diberikan

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved