Kamis, 23 April 2026

Apa Itu Menteri Ad Interim? Ini Arti dan Pejabat yang Pernah Jabat Menteri Ad Interim, Luhut 3 Kali

Bahlil ditunjuk sebagai Menteri ESDM ad interim. Apa itu ad interim? Ini artinya serta pejabat yang pernah menjabat sebagai menteri ad interim?

ISTIMEWA
Luhut Binsar Pandjaitan (kiri) dan Bahlil Lahadalia (kanan), pejabat yang pernah menjadi menteri ad interim. Apa itu ad interim? Inilah artinya serta daftar pejabat yang pernah menjabat sebagai menteri ad interim. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ad interim.

Bahlil Lahadalia menggantikan Arifin Tasrif yang positif Covid-19 dan menjalani perawatan.

Sehingga Bahlil Lahadalia akan menjadi Menteri ESDM ad interim selama beberapa hari ke depan atau setidaknya hingga Arifin Tasrif sembuh.

Lantas, apa itu menteri ad interim?

Baca juga: Jokowi Tunjuk Bahlil Jabat Menteri ESDM Sementara, Kenapa Bukan Luhut? 

Baca juga: PROFIL Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi yang Jabat Menteri ESDM Ad Interim, Eks Sopir Angkot

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ad interim berarti untuk sementara waktu.

Sementara menteri ad interim adalah menteri yang merangkap jabatan menteri lain yang berhalangan sementara karena sakit, dinas ke luar negeri, dan sebagainya.

Dikutip dari wikipedia.org, ad interim adalah ungkapan Latin yang artinya adalah sementara.

Ungkapan ini kerap digunakan untuk merujuk kepada pejabat sementara dalam bidang pemerintahan.

Misalkan Hari Sabarno adalah Menko Polkam ad interim.

Contoh kalimat lainnya, selama berada di luar negeri, ia ditunjuk sebagai menteri ad interim.

Daftar Pejabat yang Pernah Jabat Menteri Ad Interim

Keberadaan menteri ad interim dalam kabinet di Indonesia sebenarnya bukanlah hal baru.

Dalam kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), sejumlah pejabat pernah ditunjuk menteri ad interim.

Pasalnya, menteri sebelumnya tak bisa bertugas karena sakit, dinas ke luar negeri, hingga tersandung masalah korupsi.

Biasanya mereka ditunjuk adalah para menteri dalam kabinet tersebut.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved