Kamis, 11 September 2025

Penanganan Covid

GEJALA Omicron, Ini 5 Derajat Gejala Covid-19 dan Langkah Pencegahannya

Virus Omicron merupakan varian dari virus Corona yang penularannya terjadi sangat cepat. Gejala Covid-19 bermacam-macam, berikut 5 derajat gejalanya.

sehatnegeriku.kemkes.go.id
Ilustrasi Omicron - Virus Omicron merupakan varian dari virus Corona yang penularannya terjadi sangat cepat. Gejala Covid-19 bermacam-macam, berikut 5 derajat gejalanya. 

- Menjaga jarak fisik minimal 1 meter dengan orang lain

- Meningkatkan ventilasi ruang dalam ruangan

- Menghindari keramaian

- Melakukan vaksinasi

- ketika batuk atau bersin tutup dengan siku atau tisu yang ditekuk.

Baca juga: Puncak Varian Omicron Bisa 300 Ribu Sehari, Kasus Covid-19 di Tangerang-Bekasi Lampaui Puncak Delta

Baca juga: Studi AS Percobaan Booster Khusus Omicron, Hasilkan Grafik Sebanding dengan Vaksin Booster Lain

5 Derajat Gejala Covid-19

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021 tentang Panduan Pelaksanaan Pemeriksaan, Pelacakan, Karantina dan Isolasi dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 terdapat 5 derajat gejala COVID-19, antara lain:

1.Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.

2. Gejala Ringan yaitu Pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95%.

Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang.

Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

3. Gejala Sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93% .

4. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93% .

5. Kritis yaitu Pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen.

Menguip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, semua kasus Omicron membutuhkan layanan kesehatan namun karena gejalanya tidak membahayakan, maka Presiden menghimbau bagi penderita untuk meminimalkan kontak dengan orang lain.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan