Penjara di Rumah Bupati Langkat
Korban Tewas di Kerangkeng Diduga Lebih dari 3 Orang, Bupati Langkat Bersikeras Itu Tempat Pembinaan
Komnas HAM mensinyalir korban tewas dalam kerangkeng Terbit Rencana Perangin Angin tak hanya satu orang, melainkan lebih dari tiga orang.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Ia menyebut tembat itu bukan kerangkeng manusia, melainkan tempat pembinaan.
"Itu bukan kerangkeng manusia. Itu tempat pembinaan," ucap Terbit usai menjalani pemeriksaan Komnas HAM di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/2).
Terbit mengaku kerangkeng itu awalnya untuk membina anggota Pemuda Pancasila (PP) pecandu narkoba.
"Organisasi sendiri saya sebagai tokoh Pemuda Pancasila. Supaya bisa menghilangkan pecandu narkoba," kata Terbit.
Seiring berjalannya waktu, kata Terbit, kerangkeng itu dipakai untuk masyarakat luas.
Dia mengaku sifatnya membantu warga di sekitar rumahnya.
Bahkan, Terbit mengklaim ada warga yang meminta anggota keluarganya untuk dikerangkeng.
"Ini permintaan masyarakat," kata dia.
Baca juga: Polda Sumut Temukan Lokasi Pemakaman Korban Tewas yang Ditahan di Kerangkeng Bupati Langkat
Lebih lanjut kata Terbit, karengkeng itu pun sudah diketahui oleh aparat kepolisian dan BNN setempat.
Menurut Terbit, keberadaan karangkeng sudah diketahui masyarakat luas.
"Itu sudah umum, tidak dirahasiakan lagi," ucap dia.
Terkait adanya korban tewas di kerangkeng itu, Terbit mengaku kerangkeng tersebut tak dikelolanya secara langsung.
Dia juga tak menerima adanya aktivitas kekerasan di kerangkeng.
"Laporan (ada yang mati) itu kita lihat saja nanti atau bagaimana, karena itu bukan pengelolaan kita langsung," kata Terbit.

Selanjutnya, Terbit membenarkan bahwa orang yang berada di dalam kerangkeng itu bekerja di lahan sawitnya.
Menurut dia, hal itu hanya sebatas mengasah keterampilan.
"Bukan dipekerjakan, hanya untuk memberikan sebagai skill. Supaya menjadi keterampilan dari situ orang itu bisa memanfaatkan di luar," ujarnya.