Pemindahan Ibu Kota Negara
Respons Pimpinan DPR Soal Petisi Tolak IKN Nusantara
Sejumlah tokoh menggalang petisi menolak pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kalimatan Timur.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah tokoh menggalang petisi menolak pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kalimatan Timur.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, dalam mengutarakan pendapat pastinya dijamin kebebasannya oleh konstitusi
Oleh karena itu, baik pendapat secara langsung atau melalui website itu dijamin kebebasannya. Dan itu menjadi tolak ukur juga berapa banyak yang meminta supaya perindahan Ibu Kota Negara baru, ditangguhkan.
"Tetapi kita juga minta pada pemerintah untuk membuka ruang seluas-luasnya kepasa publik untuk memberikan masukan-masukan ke pemerintah. Sehingga pada waktunya ketika nanti akan pindah itu sudah ditata sedemikan rupa, sudah mengakomodir kepentingan-kepentingan publik," kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022).
Baca juga: Polemik Pindah IKN: dari Digugat ke MK hingga Adanya Petisi Mantan Pendukung Jokowi
Sementara, tekait gugatan yang telah dilayangkan ke MK soal penolakan IKN Baru, Dasco menyebut bahwa hal itu sudah sesuai prosedur yang ada.
"Ya kalau yang menggugat ke MK kan ya aturannya kalau memang enggak setuju, ya gugat. Karena itu kan memang ada wadahnya kan. Daripada kemudian tidak membuat gugatan tetapi melakukan hal yang lain yang tidak dijamin oleh konstitusi kita," jelas Dasco.
Sebelumnya, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busyro Muqoddas dan 44 tokoh lainnya menggalang petisi menolak pemindahan dan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kalimatan Timur.
Tak hanya Busyro, nama Guru Besar Ekonomi Universitas Indonesia sekaligus suami Meutia Hatta, Sri Edi Swasono juga mendukung petisi tersebut.
Kemudian, Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Azyumardi Azra, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin hingga ekonom senior, Faisal Basri.
Adapun petisi penolakan IKN Nusantara yang diprakarsai oleh Narasi Institute itu digalang melalui situs charge.org dan ditujukan oleh presiden Joko Widodo, DPR, DPD dan MK.
Petisi itu diberi judul "Pak Presiden, 2022-2024 bukan waktunya memindahkan ibu kota Negara".
Pemindahan Ibu Kota Negara
Pemerintah Siapkan 47 Apartemen untuk ASN, TNI, Polri di IKN |
---|
Korsel Inves 6,73 Miliar Dolar AS di IKN Nusantara |
---|
RPP IKN Sudah Rampung, Menteri Bahlil Sebut Akan Untungkan Dunia Usaha dan Pemerintah |
---|
Menteri Suharso Kunjungi Proyek IKN Nusantara, Kantor Luhut hingga Airlangga Hartarto Mulai Dibangun |
---|
Dukung Percepatan Pembangunan di Wilayah IKN, XL Axiata Tambah 1.100 BTS 4G di Kalimantan |
---|