Jumat, 29 Agustus 2025

Pilpres 2024

Pasca Konflik di Desa Wadas, Bagaimana Pengaruhnya terhadap Elektabilitas Ganjar Jelang Pilpres 2024

Jika konflik ini cepat mereda maka dapat dipastikan tak akan berpengaruh pada elektabilitas Ganjar ke depan.

Kolase, Instagram @ganjar_pranowo
Pengamat mengatakan konflik yang terjadi di Desa Wadas tidak akan berpengaruh terhadap elektabilitas Ganjar Pranowo, terlebih jika isu tersebut tidak terbawa hingga Pilpres 2024 mendatang. 

"Jadi isunya kalau dia maju nantinya isu ini kalau adem ayem aja ga mempengaruhi elektabilitas kecuali memang digosok terus oleh lawan politiknya Ganjar baru akan mempengaruhi gitu," ujarnya.

Baca juga: Kericuhan di Desa Wadas: Polda Jateng Minta Warga Tidak Mau Diadu Domba hingga Pesan Gubernur Ganjar

64 Warga Sempat Diamankan

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Achmad Luthfi memberikan klarifikasinya terkait adanya dugaan penangkapan warga Wadas Purworejo, Jawa Tengah.

Luthfi membenarkan adanya penangkapan terhadap 64 orang warga di Desa Wadas.

Menurut Luthfi pengamanan tersebut dilakukan karena disana terjadi kontak antara warga yang menerima pemanfaatan lahan dan yang belum menerima.

Sebanyak 64 orang warga Wadas tersebut kemudian diamankan di Polres Purworejo, Jawa Tengah.

Lebih lanjut Luthfi menuturkan 64 orang warga Wadas yang diamankan akan dibebaskan hari ini.

"Di sana terjadi kontak antara yang menerima dan yang tidak, kemudian kita amankan kemarin sebanyak 64 orang yang sekarang ada di Polres Purworejo yang hari ini (Rabu, 9/2/2022) akan kita kembalikan kepada masyarakat."

"Agar tidak terjadi confuse, antara masyarakat yang menerima dan masyarakat yang belum menerima," kata Luthfi dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (9/2/2022).

Luthfi pun membantah adanya dugaan penangkapan atau penahanan yang dilakukan oleh pihak Polda Jateng.

Karena 64 orang warga yang diamankan sebelumnya akan dibebaskan hari ini dan bisa kembali ke masyarakat.

"Jadi tidak ada penangkapan, penahanan dan lain sebagainya yang kita lakukan. Hari ini akan kita bebaskan dan kembali ke masyarakat, agar pelaksanaan pengukuran berjalan dengan baik," terangnya.

Luthfi menegaskan pihaknya hanya bertugas untuk melakukan pendampingan pengamanan dalam proses pengukuran lahan warga Wadas yang menerima pemanfaatan lahan.

Serta melindungi hak masyarakat, baik yang menerima lahannya untuk diukur BPN maupun yang belum menerima.

"Polda Jawa Tengah atas permintaan dari BPN melakukan pendampingan pengamanan fasilitator dan dinamisator bagi masyarakat mereka yang menerima terkait dengan proses pengukuran maupun yang belum menerima, kita fasilitasi."

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan